Oleh : Mahfud MD, inews tv, 16 11 16
Polisi bisa saja beralasan ahok tidak akan lari, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya, sehingga ahok tidak ditahan,
Tapi “tidak mengulangi perbuatannya” ini diragukan, kan kita tahu ahok suka tidak terkontrol ucapannya,
Kemudian 4 orang anak HMI, jadi tersangka, langsung ditangkap, ditahan, lalu apa bedanya, meraka juga tidak akan lari, dicekal saja, tidak akan menghilangkan barang bukti karena barang buktinya sudah dirampas polisi, juga tidak akan mengulangi perbuatannya karena sudah berlalu peristiwanya, jadi mestinya mereka juga dilepas dong, kan sama saja dimata hukum, sama sama warga negara,
Kalo mereka (anak HMI) tetap ditahan ya ahok juga harus ditahan.
Begitu kan keadilannya.