Oleh: M. Rizal Fadillah*
Mungkin Jokowi layak mendapat nominasi untuk Rekor MURI bahkan Guinness World Record atas tudingan ijazah palsunya yang sama sekali tidak dipedulikan. Julukan yang pas adalah “Unclear Man”. Bahkan Pengadilan pun tidak bisa berbuat banyak. Baik pidana maupun perdata. Demikian iuga dengan DPR yang bungkam seribu bahasa. Semua takut dan ragu sehingga akhirnya membiarkan.
Sejak Bambang Tri membuat seri “Jokowi Undercover”, kepalsuan menjadi isu berkelanjutan baik asal usul maupun ijazah palsu. Dua hal ini membuat dua kali pula Bambang dipenjara. Sekarang ia masih berada di Rutan Kls IA Solo akibat vonis in kracht MA 4 tahun penjara. Tuduhan ujaran kebencian sesungguhnya tidak berdasar, sebab yang dituntut oleh Bambang sebagai warga adalah klarifikasi.
Semestinya bukan merekayasa lawan agar dipenjara atau dihancurkan keluarganya, tetapi Jokowi secara “gentle” menjawab tuntutan dengan klarifikasi terbuka baik di depan media ataupun di depan hukum. Publikasi akan membuat rakyat mengetahui “wajah” Presidennya. Hitam atau putih. Ini dapat menolong Jokowi dari tudingan ke wajah atau hidungnya bahwa : Ijazahmu itu palsu !
Peradilan pidana di Surakarta yang menghukum Bambang Tri dan Gus Nur menempatkan Jokowi di atas angin. Melalui penyidik atau Jaksa Penuntut Umum Jokowi dapat menyampaikan pembuktian tentang keberadaan seluruh ijazahnya serta melalui mulut, mata dan telinga penyidik atau JPU membuktikan keaslian ijazah-ijazah tersebut. Namun faktanya dokumen itu tidak muncul.
Melalui Peradilan Perdata di Jakarta diuji keberadaan dan keaslian “ijazah UGM” Jokowi. Semua pihak hadir baik UGM, KPU, Kemendikbud dan pihak Jokowi sendiri. Ini kesempatan berharga bagi Jokowi dengan bantuan instansi yang kompeten untuk klarifikasi dan pembuktian. Tapi sayang, justru upaya menghindar terus dilakukan. PN Jakpus membuat Putusan Sela “tidak berwenang”. Ijazah itu sembunyi lagi atau tetap bersembunyi.
Benarkah Jokowi punya ijazah dan asli kah ?
Melalui insiatif sendiri tidak muncul. Melalui Kepolisian dan Kejaksaan tetap sembunyi. Lalu melalui Pengadilan ijazah itu tetap konsisten “menghilang”. Sementara di media terus beredar foto copy ijazah Jokowi yang jika itu adalah ijazah yang sedang diburu, maka dipastikan ijazah Jokowi adalah palsu. Semua menujuk pada hidung Jokowi : Ijazahmu palsu !
Terlalu banyak yang meragukan foto ijazah Sarjana UGM itu sebagai foto Jokowi. Lebih yakin bahwa itu adalah foto Hari Mulyono adik ipar sekaligus teman seangkatan Jokowi. Sayang saat ramai isu ijazah palsu, Hari Mulyono meninggal. Istri Mulyono, Idayati adik Jokowi lalu menikah dengan Ketua MK Anwar Usman yang kemudian menjadi “dewa penolong” Gibran putera Jokowi.
Adakah semua peristiwa ini kebetulan atau alamiah ?
Pelawak yang juga politisi Nurul Qomar terpaksa mendekam di Lapas Kls II Brebes setelah Mahkamah Agung (MA) menghukum 2 tahun penjara. Nurul Qomar dihukum karena terbukti berijazah S2 dan S3 palsu. Ia memalsukan ijazah dengan harapan lolos untuk menjadi Rektor sebuah Universitas di Brebes. Alih-alih menjadi Rektor, Nurul Qomar tekor dan terpeleset ke jurang. Kesempatan untuk ngaji, katanya.Tentu Qomar bukan sedang melawak.
Nah, jika misteri “ijazah palsu” terkuak maka mungkin pasca lengser, Jokowi punya kesempatan yang sama dengan Nurul Qomar untuk lebih fokus mendalami agama, ngaji di penjara. Di Istana mah “loba gogoda”. Terlalu banyak persekongkolan, saling sandera demi kuasa dan harta benda. Otak terpaksa menjadi miring gara-gara isi rekening.
Baru dalam sejarah bangsa Indonesia seorang Presiden diragukan keaslian ijazahnya dan dia “meneng wae” dan lucunya DPR serta berbagai elemen lain juga “cicing wae”. Bangsa ini menjadi sedemikian naif dan kehilangan marwah atas keluhurannya. Satu orang “Unclear” telah mampu merusak sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dan “Unclear Man” itu bernama Jokowi.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 23 Juni 2024