Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Aksi gagah-gagahan PPATK yang memblokir 79 rekening bank terkait FPI jika tidak segera dihentikan, bisa berbuntut panjang. Pasalnya, aksi ngawur ini berpotensi mendapatkan perlawanan dari masyarakat.
Masyarakat tentu saja khawatir dengan dana mereka di perbankan, akibat mekanisme pemblokiran tanpa proses hukum, suka suka PPATK. Apa yang menimpa 79 rekeningnya bank itu juga bisa menimpa rekening milik masyarakat lainnya.
Masyarakat tak merasa memiliki jaminan keamanan, karena tidak ada ukuran objektif dalam pemblokiran. Semua sangat subjektif, terserah PPATK. Terakhir, rekening keluarga milik Munarman yang peruntukannya untuk berobat ibundanya, juga menjadi sasaran kengawuran PPATK.
Masyarakat tentu tak ingin, pemblokiran itu terjadi pada rekening mereka. Karena itu, masyarakat bisa saja melakukan sejumlah tindakan antisipasi dengan cara :
Pertama, mengosongkan deposit uang di rekening bank dengan menyimpannya dalam bentuk cash.
Kedua, tidak mengintegrasikan pendapatan mereka baik dari gaji atau keuntungan usaha pada sistem perbankan, melainkan disimpan dalam bentuk cash dirumah-rumah mereka.
Ketiga, untuk uang yang agak besar, masyarakat akan beralih menyimpannya dalam bentuk emas baik dalam bentuk perhiasan maupun emas murni (batangan), ketimbang menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di bank.
Kalau perlawanan masyarakat ini menjadi perlawanan semesta, terjadi penarikan uang dalam jumlah besar (Rush Money), yang menyebabkan Capital Adequaty Ratio (CAR) perbankan ambles, INI BISA MEMICU KEBANGKRUTAN DUNIA PERBANKAN.
Masyarakat tidak perlu menarik keseluruhan dana, jika penarikan itu sampai 10 % saja dari total dana simpanan nasabah. Artinya, jika ada 100 nasabah, 10 nasabah saja yang melakukan tindakan Rush Money, ini akan membangkrutkan perbankan. Sebab, kekuatan CAR perbankan hanya 8% saja. Jika ada Rush Money melebihi 8 %, maka modal perbankan tidak akan mungkin sanggup menambal kebutuhan dana untuk melayani kebutuhan dunia usaha.
Apakah PPATK tidak menyadari bahaya dari tindakannya yang diktator ? Apakah, perbankan tidak juga mengingatkan PPATK ? Sebab, jika masyarakat melawan PPATK dengan melakukan Rush Money, yang terimbas bukan PPATK tetapi perbankan.
Tindakan PPATK ini tentu malah membahayakan dunia perbankan dan sistem keuangan nasional. Kepercayaan terhadap perbankan akan berkurang, karena masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan tidak terlindungi menyimpan dananya di perbankan. [].