Tuesday, July 23, 2024
HomeHikmah dan NasehatPakar Hukum: Sidang Ahok Adalah Yang Terkonyol Sepanjang Masa

Pakar Hukum: Sidang Ahok Adalah Yang Terkonyol Sepanjang Masa

KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, tuntutan ringan terhadap Basuki Tjaha‎ja Purnama (Ahok) adalah dagelan terkonyol sepanjang massa.

Menurut Margarito, Jaksa Penuntut Umum rupanya secara sengaja mempersiapkan saksi-saksi ahli yang kurang ‘menggigit’ agar Ahok dituntut rendah.

“Kalau ini cuma penghinaan terhadap suku atau golongan tertentu, kenapa jaksa tak menghadirkan ahli sosiologi saja. Kenapa yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan adalah MUI, ahli agama, dan ahli pidana,” kata Margarito kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Margarito melanjutkan, ‎jika memang disebut penghinaan agama, seharusnya keterangan ahli Antropologi dan Sosiologi diperlukan untuk menentukan efek dan demografi masyarakat Indonesia jika Ahok memelintir Surat Al Maidah ayat 51.

“Apakah Islam itu dimiliki golongan? Kan tidak. Apakah Islam itu dimiliki orang tertentu, kan tidak. Pasal 156 itu, siapa yang dimusuhi oleh Ahok, apakah elit itu punya agama tertentu?Siapa yang dibenci Ahok, elite atau Islam. Apakah yang menggunakan Islam itu adalah elite atau uztaZ di kampung kampung? Kan tidak. Nah dari situ terlihat betapa konyolnya ini,” tutur dia.

‎Oleh sebab itu, Margarito berani mengklaim, bahwa Jaksa tak tahu konstitusi dan mempermainkan hukum.

“Ini konyol sekali. Ini konyol dari segala aspek. Ini konyol sepanjang masa, logika terkonyol‎,” tutup dia.

Seperti diketahui, dalam tuntutannya, Jaksa menuntut Ahok dengan pidana 1 tahun percobaan dua tahun. Ahok dituntut dengan pasal 156 lantaran dinilai bukan pemicu pidana.

Kanugrahan and Sjamsu Dradjad

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP