Tuesday, July 23, 2024
HomefotoPakar Sebut Penemuan Senjata di Rumah Djie Kian Han Pelaku Wajib Dihukum...

Pakar Sebut Penemuan Senjata di Rumah Djie Kian Han Pelaku Wajib Dihukum Mati

Terkini.id, Jakarta – Penemuan senjata dan bahan peledak di rumah Djie Kian Han baru-baru ini menggemparkan publik. Terkait penemuan ini, Pakar Pidana, Muhammad Taufiq menyebut bahwa pelaku yang menyimpan senjata dan bahan peledak itu wajib dihukum mati. Terkait penyampaian Pakar Pidana mengenai hukuman mati, netizen menilai bahwa hukuman mati itu hanya berlaku untuk golongan tertentu, jika pemilik amunisi itu bukan orang bersorban, maka masih dalam posisi aman. Kritikan netizen untuk penegakan hukum di Indonesia ditulis melalui sebuah komentar di media sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Kamis 16 Juni 2022. Baca Juga: Bandingkan Kasus Bahar Smith dengan ‘Prank 2T’ Anak Akidi Tio,… “Selagi bukan pake sorban, celana cingkrang, gamisan, bergelar ulama dan ustadz aman”, tulis Netizen @davidlintau82.

Artikel ini telah tayang di Makassar.terkini.id dengan judul “Pakar Sebut Penemuan Senjata di Rumah Djie Kian Han Pelaku Wajib Dihukum Mati, Netizen: Selagi Bukan Pake Sorban, Aman!”, Klik untuk baca: https://makassar.terkini.id/penemuan-senjata-di-rumah-djie-kian-han-pelaku-wajib-dihukum-mati/.
Penulis : Lilis Adilah
Publish : 16 Jun 2022 21:27 WITA

Download aplikasi Terkini.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: 
iOS: https://apple.co/3hoi59p

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP