Tuesday, December 10, 2024
HomeInformasi & KabarSTATUS PEMBELA DAN PEMILIH PEMIMPIN KAFIR

STATUS PEMBELA DAN PEMILIH PEMIMPIN KAFIR

Tafsir Imam Ibnu Katsir terkait QS. An-Nisa: 138-139 mengatakan:

يعني : أن المنافقين من هذه الصفة فإنهم آمنوا ثم كفروا ، فطبع على قلوبه . بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا . الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِندَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا، ثم وصفهم بأنهم يتخذون الكافرين أولياء من دون المؤمنين ، بمعنى أنهم معهم في الحقيقة ، يوالونهم ويسرون إليهم بالمودة ، ويقولون لهم إذا خلوا بهم : إنما نحن معكم ، إنما نحن مستهزئون . أي بالمؤمنين في إظهارنا لهم الموافقة . قال الله تعالى منكرا عليهم فيما سلكوه من موالاة الكافرين.

“Kemudian Allah mensifati, bahwa (kaum munafiq) adalah mereka yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin/pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman. Artinya, mereka sejatinya satu barisan dengan orang-orang kafir. Mereka memberikan loyalitas dan kasih sayangnya kepada orang-orang kafir. Lalu jika bertemu sesama mereka, orang-orang munafik itu berkata, ‘Sesungguhnya kami bersama kalian, sesungguhnya kami hanya mengolok-olok orang-orang beriman dengan penampilan kami yang seolah-olah sejalan dengan mereka.’

Berikutnya Allah Ta’ala mengingkari bentuk loyalitas mereka (orang-orang munafik) kepada orang-orang kafir dengan firmannya, “Apakah mereka (orang-orang munafik) mencari kekuatan di sisi orang-orang kafir?”. (Tafsir al-Qur’an al-Azhim, II/436)’

Kesimpulan: Para pembela pemimpin kafir itu status hukumnya: MUNAFIK.

Sedangkan pemilih pemimpin kafir yang hanya karena tergiur uang sogokan dapat digolongkan sebagai: FASIK.

 

sumber gambar satuislam.files.wordpress.com

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

PAK PIK PUK TANGKAP AGUAN

ADA KM 50, PAK PRABOWO

GANYANG PKI GANYANG PIK

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP