Tanpa ada peringatan, unit-unit rumah prefabrikasi (karavan) tiba-tiba berdiri kokoh di atas lahan milik warga Desa An-Nazlah ash-Sharqiyyah, Kabupaten Tulkarm, utara Tepi Barat. Kehadiran pos permukiman (outpost) ilegal baru ini mempertegas tren perampasan tanah Palestina yang kian meluas di seluruh wilayah Tepi Barat.
Desa An-Nazlah ash-Sharqiyyah kini bernasib sama dengan banyak kawasan pedesaan Palestina lainnya yang berada di bawah himpitan ekspansi permukiman. Tekanan terhadap warga lokal tak hanya hadir lewat berdirinya bangunan baru, tetapi juga intimidasi sistematis.
Para petani dilarang mengakses ladang mereka sendiri melalui penutupan gerbang militer, pemasangan kamera pengawas, hingga tindakan kekerasan terhadap peternak yang disertai perusakan hewan ternak dan pencemaran tanah pertanian menggunakan limbah cair.


