Wednesday, November 27, 2024
HomeHikmah dan NasehatAcara Seribu Lilin untuk Penista agama, dibubarkan karena melanggar undang-undang

Acara Seribu Lilin untuk Penista agama, dibubarkan karena melanggar undang-undang

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG — Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, memastikan acara seribu lilin untuk Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Alun-Alun Taman Merdeka, Kamis (11/5) malam dibatalkan.

“Acara tersebut dipastikan akan dibatalkan karena menimbang beberapa hal, salah satunya menjaga kondisi yang kondusif yang sudah terjaga selama ini di Bangka Belitung,” ujar Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo.

Adi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada koordinator acara agar menghentikan acara tersebut agar tidak menimbulkan gejolak.

“Kita semua di Bangka Belitung ini bersaudara, baik itu Melayu, Cina (Tionghoa) maupun suku lainnya. Jangan sampai menimbulkan gesekan SARA di Bangka Belitung yang sudah aman ini. Alhamdulillah pihak penyelenggara mendengarkan arahan kami dan menghentikan acara ini,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya langsung melakukan reaksi cepat deteksi dini ketika melihat postingan acara seribu lilin untuk Ahok tersebut sudah heboh di media sosial. “Ketika mendengar adanya acara itu, kami langsung melakukan reaksi cepat deteksi dini. Kami langsung melakukan koordinasi kepada pihak yang merasa bertanggung jawab dan mereka mematuhi imbauan kami,” katanya.

Selain di Pangkalpinang, pendukung dan simpatisan Basuki Tjahaya Purnama di Batam, Kepulauan Riau, berencana menggelar seribu lilin, Kamis malam. Aksi serupa sudah dilaksanakan Rabu malam di Bundaran Otorita Batam dan lapangan sekitar Bukit Clara.

Sumber : Antara
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP