JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)–Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i menduga, pemindahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Depok merupakan perintah Istana.
“Jelas ini orderan Istana, orderan Presiden Jokowi untuk melindungi Ahok. Jadi, seolah pihak rutan lah yang ingin memindahkan Ahok, padahal polisi lah yang meminta itu,” kata tokoh yang akrab disapa Romo itu kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Politisi Gerindra ini mengutarakan, tindakan pemindahan itu memberikan kesan bahwa hukum tidak berlaku bagi Ahok.
“Coba bila umat Islam yang ditahan, apakah akan seperti itu perlakuannya. Ini menunjukkan kalau pemerintah tidak pernah takut dengan umat Islam. Islam itu selalu dilabel musuh bagi pemerintah,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok. Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum Basuki atau Ahok, Tommy Sihotang.
“Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah,” ujar Tommy.
Adapun, Ahok sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. Tommy mengaku belum mengetahui alasan pemindahan Ahok ke Mako Brimob.
“Alasannya belum tahu, yang urus di Cipinang ada Pak Wayan dan Pak Sirra Prayuna,” tukasnya.(yn)