PERNYATAAN SIKAP
Alumni BEM BSI LINTAS ANGKATAN dan tolak Rezim refresif penindas penyambung lidah Rakyat :
– Bahwa, UUD 45 pasal 28 jo. Pasal 28E ayat (3) ;
“menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, bahkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat” ;
– Bahwa UU No. 9 tahun 1998, tentang 'Kemerdekaan menyatakan pendapat dimuka umum', dengan tegas menjamin kemerdekaan mengemukakan pendapat dimuka umum, pasal 2 ayat (1) dinyatakan :
“Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”
Berdasarkan amanat undang-undang yg berlaku, bahwa aparat kepolisian telah melanggar dan merampas hak-hak kebebasan berpendapat, serta melakukan kejahatan berupa penganiayaan dan tindakan refresif pada mahasiswa. Ini adalah pencideraan proses demokrasi, dimana pendewasaan dalam berdemokrasi di indonesia mulai membaik pasca reformasi dari orde baru, namun tindakan aparat mencerminkan sebuah kemunduran yang jauh dari nilai-nilai demokrasi.
3 tahun rezim Jokowi-JK memimpin, janji-janji tak kunjung ditepati, mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat menagih apa yg pernah dijanjikan. Mereka di serbu bagaikan musuh, dihajar membabi buta bagai binatang dan dijebloskan ke bui bagaikan perampok. Apa salah mereka?
Rezim ini bagaikan banci yg lari ketakutan setelah berjanji dan tidak menepatinya. Penguasa saat ini hanya bisa membual dan berbohong yg katanya “saya kangen di demo”. Nyali nya tak segarang ucapannya. Ini adalah sebuah penghianatan dan kemunafikan yg menyelimuti penguasa saat ini.
Oleh karena itu, kami PRESIDEN BEM BSI LINTAS PERIODE menyatakan sikap :
1. Menolak hadirnya rezim Represif dan penangkapan Aktivis Mahasiswa serta perlakuan diskrimasi hukum oleh aparat.
2. Segera bebaskan dan cabut status tersangka para aktivis Mahasiswa atas nama Wildan Wahyu Nugroho (UNS); Panji Laksono (IPB); Ardi Sutrisbi (IPB); dan Ihsan Munawar (STEI SEBI).
3. Menyerukan kepada seluruh aktivis mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk turun ke jalan pada tanggal 28 oktober dengan agenda satu menolak rezim represif dan penangkapan aktivis mahasiswa.
karena mendiamkan kesalahan adalah kejahatan. PRESIDEN MAHASISWA BEM BSI Lintas ANGKATAN :
– Zakaria ( Ketua Umum Sema 98/99)
– Haqi N (Ketua BEM BSI 2002/2003)
– Mirza R (Ketua BEM BSI 2003/2005)
– Hendriko (Ketua BEM BSI 2005/2006)
– Novis Sugiawan(Ketua BEM BSI 2006-2007)
– Ahmad Ridwansyah (Ketua BEM BSI 2007-2008)
– Ahmad Rifansyah (Ketua BEM BSI 2008-2009)
– Achmad Hidayat (Ketua BEM BSI 2009/2010)
– Imam Choirul Roziqin (Ketua BEM BSI 2010/2011)
– Syaiful Ulum (Ketua BEM BSI 2011/2012)
– Mulyono Ogiyanto (Ketua BEM BSI 2012/2013)
– Andri Nuari Riansyah (Ketua BEM BSI 2013/2014)
– Hamdan Thoif (Ketua BEM BSI 2014/2015)
– M. Molki (Ketua BEM BSI 2015/2016)
– Nashirudin Baehaki (Ketua BEM BSI 2016/2017)
Narahubung :
– Novis sugiawan 081280198051
– Mirza rangkuti 081218191903
Salam perjuangan, veteran mahasiswa turun gunung.