(Malang, Selasa, 14 Maret 2017)
=====================
PROLOG
بسم الله الرحمن الرحيم
حمدا لله و مصليا على رسول الله وبعد،
Karena banyaknya masyarakat yang bertanya tentang hukum memilih pemimpin kafir, maka kami merasa terpanggil untuk mengadakan kajian ilmiah.
Rasulullah SAW bersabda:
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ.
“Akan datang kepada masyarakat masa-masa penuh kedustaan. Pendusta dianggap jujur dan orang jujur dianggap pendusta, pengkhianat dianggap amanat, dan orang amanat dianggap pengkhianat.” (HR. Ibnu Majah 4036 dan dishahihkan dalam Shahih al-Jami’).
Hadits ini mengingatkan, bahwa saat ini telah bermunculan kelompok pendusta agama yang mengatasnamakan komunitas Islam, lantas mengajak umat Islam untuk memilih pemimpin kafir.
Berikut resume ringkas dari hasil pembahasan ilmiah tentang hukum memilih pemimpin kafir, semoga dapat dijadikan pedoman bagi umat Islam.