Monday, January 13, 2025
HomeInformasi & KabarDPR: Penangkapan Atas Tuduhan Makar Bahayakan Islam

DPR: Penangkapan Atas Tuduhan Makar Bahayakan Islam

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menganggap, penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath oleh polisi atas tuduhan makar membahayakan Islam. Sebab, tuduhan makar tersebut hanya dilayangkan saat yang melakukan aksi adalah kelompok Muslim.

“Kecenderungan kan sekarang kalau non-Muslim demo gak makar, kalau Muslim demo makar. Lama-lama jadi begini ini republik. Nanti yang paling berbahaya ini dilakukan polisi adalah Islam ini jadi agama yang berbahaya,” kata Desmond saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (31/3).

Politikus Partai Gerindra itu pun menuntut polisi bisa membuktikan tuduhannya yang dilayangkan kepada Muhammad Al-Khaththath tersebut. Artinya, kasus tuduhan makar tersebut tidak mandek seperti pada kasus sebelumnya.

Jika polisi tidak bisa membuktikan tuduhan makar tersebut, maka menurutnya itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan yang melanggar HAM. “Kalau proses peradilan tidak bisa membuktikan tuduhan polisi seperti ini, ini adalah kesewenang-wenangan, ini adalah pelanggaran HAM,” kata Desmond.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad al-Khathath. Argo menjelaskan, Al-Khaththath ditangkap karena adanya indikasi makar dalam aksi 313.

sumber republika.co.id

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP