Rimanews – Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Januar, mengatakan kliennya mendapat tekanan saat menjalani pemeriksaan perihal dugaan pelanggaran UU Pornografi yang dimuat dalam situs baladacintarizieq.com.
“Yang bersangkutan mengakui ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal itu berita tidak pernah ada,” ujar Aziz kepada wartawan, hari ini.
Polisi telah menaikkan kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, meski belum menetapkan tersangka. Kasus ini merebak setelah media sosial dihebohkan dengan munculnya screen shoot pesan Whatsapp bergambar Rizieq dan Firza. Untuk memastikan keaslian foto dan chat dalam gambar itu, polisi telah mendatangkan ahli digital forensik.
Aziz melanjutkan, pihaknya keberatan kliennya sering diajukan pertanyaan-pertanyaan seputar kasus pornografi, meski Firza dilakukan penahanan atas kasus dugaan makar.
“Karena ini kan soal makar. Tetapi sebagian pertanyaan untuk menekan yang bersangkutan untuk mengakui dengan apa yang beredar di viral itu. Sama polisi ditanya dan diminta untuk mengakui,” ujar Aziz.
Aziz menduga ada motif terselubung dari polisi terhadap kliennya. “Kalau makar kok dari 20 pertanyaan, sembilan (pertanyaan) itu berkaitan dengan HRS (Habib Rizieq Shihab), terkait berita di viral, terkait dengan handphone, komunikasi dengan HRS. Ini enggak ada hubungannya kan,” katanya.
Selain itu, kata Aziz, saat foto serta percakapan itu beredar, ponsel kliennya sedang berada di tangan polisi dalam rangka penyitaan.
“Kalau misalnya sejak itu ada isi yang ada di HP itu keluar, berarti siapa yang nyebarin? Saya hanya bertanya, itu logika simpel aja,” ujar Aziz.