Thursday, November 21, 2024
HomeInformasi & KabarInterpol Belum Terima Permohonan Red Notice Rizieq

Interpol Belum Terima Permohonan Red Notice Rizieq

sapaislam.com, JAKARTA — National Central Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri hingga Kamis (8/6) hari ini masih belum menerima permohonan penerbitan Red Notice atas nama Rizieq Sihab. Rizieq yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan konten pornografi berada di Arab Saudi.

“Belum ada (permohonan), ya. Saya enggak tahu (kapan),” ujar Sekretaris NCB Interpol Brigjen Naufal Yahya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/6).

Naufal memaparkan jika memang permohonan Red Notice tersebut telah sampai maka Interpol segera melakukan pengajian. Namun, dia tidak dapat memastikan berapa lama pengkajian permohonan tersebut.

Dia menyatakan jika memang tindak pidana tersebut memenuhi persyaratan maka permohonan akan diproses. “Nanti kita lihat dulu masuk tidak, memenuhi tidak tindak pidananya,” ungkap dia.

Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada Rizieq Sihab sejak 29 Mei 2017. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut melanggar pasal pornografi atas percakapan dengan Firza Husein melalui whatsApp yang diduga mengandung konten, baik dalam bentuk tulisan maupun gambar, pornografi.

Berdasarkan informasi tim kuasa hukumnya, Rizieq Sihab sedang beribadah di Arab Saudi. Tim kuasa hukum Habib Rizieq belum bisa memastikan kapan Rizieq akan pulang ke tanah air.

Polda Metro Jaya pun memasukkan Rizieq dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga mengajukan permohonan penerbitan red notice pada Interpol.

sumber republika

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP