Jaringan Muda Nahdhatul Ulama (JMNU) mamastikan akan ikut menjadi peserta demonstrasi Bela Islam III yang digelar 2 Desember mendatang. Demikian dikatakan oleh Sekjen JMNU Muhamad Adnan Rarasina, dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Senin (21/11).
Sikap ini diambil karena polisi dinilai tidak melakukan penegakan hukum yang adil terhadap kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Calon Gubernur DKI Jakarta ini tidak ditahan seperti halnya tersangka kasus penistaan agama lainya.
“Penegakan hukum harus adil bagi semua warga negara termasuk kepada Ahok sekalipun. Kasus penistaan Agama yang ancamannya 5 tahun sudah ada yurispendensi hukumnya bahwa semua tersangka di tahan seperti kasus Arswendo, Permadi, Lia Eden, Mussadeq dan lain-lain,” ujarnya.
Sikap aparat terhadap kasus Ahok menurut Adnan berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Oleh sebab itulah pihaknya memutuskan untuk ikut turun mendesak penahanan terhadap Ahok bersama dengan jutaan umat muslim lainnya.
“Kami sudah berikrar diri untuk selalu menjaga itu semua dan harga mati mempertahankannya sampai titik darah penghabisan. Maka dari itu berdasarkan desakan kuat dari berbagai daerah kami menyatakan diri untuk ikut aksi bela Islam 3 pada 2 Desember mendatang di bawah komando para kiai, ulama dan habaib,” ujarnya. [akt]