Monday, July 22, 2024
HomefotoJAS sebagai kelompok teroris adalah : pernyataan yang tidak diatas fakta...

JAS sebagai kelompok teroris adalah : pernyataan yang tidak diatas fakta dan data yang benar.

PERNYATAAN SIKAP JAMA’AH ANSHARU SYARIAH TENTANG PERNYATAAN KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME BAHWA JAMA’AH ANSHARUSYARIAH SEBAGAI JARINGAN TERORIS YANG MASIH AKTIF BERGERAK DI MASYARAKAT

بسم اللَّه الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده صدق وعده ونصر عبده وأعزّجنده وهزم الاحزاب واحده
والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى اله وصحبه أجمعين أما بعد

Sehubungan dengan pernyataan Kepala BNPT Bapak Boy Rafli Amar dalam sebuah Jumpa Pers di Kantor BNPT jakarta, saat memaparkan kinerja BNPT tahun 2021, Selasa tanggal 28 Desember 2021 yang menyebutkan bahwa Jamaah Ansharusyariah adalah salah satu dari 6 kelompok yang dikategorikan sebagai jaringan teroris yang masih aktif bergerak di Masyarakat.

Maka Jamaah Ansharusyariah menyatakan sebagai berikut:

  1. Bahwa apa yang dikatakan oleh Kepala BNPT Bapak Boy Rafli Amar adalah pernyataan yang tidak berdasar serta tidak dibangun diatas fakta dan data yang benar.
  2. Hingga saat ini, JAS belum pernah menerima BNPT datang untuk dialog dan atau melakukan penelitian tentang pemikiran atau gerakan yang dilakukan oleh JAS, namun secara sepihak Bapak Boy Rafli Amar menuduh JAS sebagai kelompok teroris.
  3. JAS menilai bahwa pernyataan tersebut hanya berdasar kepada stigmatisasi sepihak atau sangka buruk terhadap JAS sebagai salah sebuah organisasi masyarakat yang dijamin oleh undang undang dan selama ini berperan aktif membantu negara memajukan Masyarakat Indonesia.
  4. JAS menegaskan bahwa JAS bukan organisasi teroris dan JAS juga menolak untuk dikategorikan sebagai organisasi teroris, karena JAS menolak segala bentuk terorisme, baik yang dilakukan oleh oknum, kelompok atau bahkan terorisme yang dilakukan oleh negara manapun di dunia. Bagi JAS, terorisme adalah perbuatan yang dilarang dalam agama dan undang-undang negara.
  5. Dasar pemikiran JAS dapat dibaca dan difahami melalui AD/ ART JAS dan bahwa JAS tidak sedikitpun memiliki kegiatan terorisme atau yang bisa dikategorikan sebagai bentuk gerakan terorisme. Seluruh program dan kegiatan JAS jauh dari unsur perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan sebagaimana yang didefinisikan oleh Undang undang Anti terorisme di Negara kita.
  6. JAS justru berperan aktif dalam membantu dan bekerjasama dengan negara dalam menanggulangi problematika di masyarakat, membantu negara dalam menanggulangi dampak bencana di berbagai daerah di Indonesia. JAS turut bergerak aktif dalam memberikan pendidikan dan mencerdaskan Masyarakat. JAS juga berperan aktif dalam upaya membela hak-hak masyarakat yang terdzalimi, JAS juga berperan aktif dalam memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu. Seluruh aktifitas tersebut dapat dilihat secara terbuka di berbagai media dan website resmi JAS.
  7. Walau tidak bekerjasama secara resmi, Selama ini JAS juga telah berperan aktif membantu negara dalam upaya memerangi paham ekstrim dan mengarah kepada terorisme, dengan memberikan pencerahan dan pemahaman Islam yang lurus dan Rahmatan lil Alamin. Semua itu diupayakan oleh JAS tanpa membebani uang negara sedikitpun, JAS bergerak secara sukarela berangkat dari kesadaran diri para anggotanya akan kewajiban untuk menasehati sesama muslim dan saudara sebangsa agar tak terjerumus dalam pemahaman yang keliru dan ekstrim yang menjurus kepada kekerasan dan terorisme.
  8. Penilaian yang kurang tepat dalam kategori kelompok terorisme dapat bersifat kontra produktif terhadap penanggulangan terorisme dan menebar perpecahan di masyarakat serta menimbulkan kebencian sesama anak bangsa.
  9. Atas dasar hal-hal yang tersebut di atas, maka JAS akan berupaya untuk berdialog dan berkomunikasi dengan BNPT demi menjelaskan kesalahpahaman yang ada.

Kepada seluruh bangsa Indonesia, JAS berharap agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar dan hendaknya kita selalu mendahulukan dialog dan komunikasi serta bertabayyun terhadap segala berita yang diterima.

Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS Yunus 58)

Demikian pernyataan sikap kami, semoga Allah SWT memuliakan Islam serta melindungi kaum Muslimin dari segala kejahatan musuh-musuhnya. Amien Yarobbal Alamin.

Hasbunallahu wani’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’mannashiir.

Jakarta, 1 Januari 2022/ 27 Jumadil Awal 1443 H

Ust. Moch. Achwan
Amir Jama’ah Ansharusy Syariah

Download File Pernyataan Sikap Jamaah Ansharu Syariah disini: 

https://app.box.com/s/e7mru7omexdrm4abh54gqg9aa72jerrc
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP