Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Ketua Umum KPAU
حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
“Cukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Allah sebaik-baik pelindung”
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito telah mengedarkan tuduhan jahat terhadap salah satu dzikir ajaran Islam yang sangat masyhur dikalangan kaum muslimin. Dalam sebuah cuplikan dialog dengan Wartawan TV One, Marito menuduh Dzikir Hasbunsllah Wani’mal Wakil atau dzikir sebagai persiapan perang yang dilakukan oleh warga desa wadas.
Dalam penjelasannya, Marito mengaku awalnya sudah mengajak massa untuk berdialog namun tidak diindahkan, bahkan tindakan aparat yang membersihkan blokade jalan justru membuat massa tidak terima hingga akhirnya bentrokan terjadi. Saat itu, warga mengucapkan dzikir Hasbullah Wanikmal Wakil.
Marito mengklaim bahwa terjadi eskalasi meningkat, warga desa Wadas berzikir hasbunallah wanikmal wakil. Lantas, Kapolres Purworejo ini secara sepihak menafsirkan dzikir tersebut digunakan untuk melaksanakan perang. Rizal menuduh, warga desa telah mendesain tempat itu, sudah mempersiapkan tempat itu untuk perang.
Sebuah sikap yang jahil terhadap ajaran Islam sekaligus patut diduga mengidap Islamphobia. Patut juga diduga, ada motif jahat Kapolres Purworejo mengaitkan dzikir dengan persiapan perang.
Padahal, Membaca dzikir merupakan anjuran bagi umat Muslim. Memang benar, Salah satu bacaan dzikir yang Mashur adalah bacaan hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir. Artinya : “cukuplah Allah sebagai tempat diri bagi kami, sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penolong kami”.
Dzikir ini bisa dibaca dalam segala keadaan, yang menunjukkan tawakal hanya kepada Allah SWT. Dzikir ini bisa dibaca setelah sholat, saat bepergian, saat ditimpa bencana, ujian, dan dalam segala keadaan.
Tidak ada satupun ketentuan, yang menjelaskan bahwa dzikir ini hanya dibaca pada kondisi perang. Bahkan, dzikir ini biasanya dibaca bersamaan dengan wirid setelah selesai sholat lima waktu.
Tuduhan dzikir ini dibacakan sebagai sebuah pengkondisian dan persiapan perang warga desa Wadas, bukan saja tuduhan terhadap warga desa Wadas, tetapi juga kepada seluruh umat Islam. Umat Islam mengamalkan dzikir ini dalam semua kondisi dan keadaan, sebagai bentuk ketawakalan kepada Allah SWT.
Boleh jadi, musibah kekerasan di Wadas adalah karena kesalahan tafsir Kapolres Purworejo yang menafsirkan warga siap perang hanya karena membaca dzikir Hasbunallah Wanikmal wakil. Dan boleh jadi, perilaku represif aparat didasari oleh tafsiran keliru Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito yang menganggap warga desa siap perang.
Karena itu, Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito harus meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam atas kelancangan dan tuduhan jahatnya terhadap ajaran dzikir Islam sekaligus tuduhannya terhadap Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Adalah benar, warga desa Wadas berdzikir dan bertawakal hanya kepada Allah SWT, karena penguasa dan aparat negara tidak mengayomi dan melindungi mereka, memaksa merampas tanah mereka dengan dalih menambang batu andesit untuk proyek strategis nasional Waduk Bener. Tidak ada tempat meminta pertolongan bagi warga desa Wadas, selain kepada Allah SWT.
Selain meminta maaf, sudah selayaknya Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito dicopot dari jabatannya. Tidak boleh jabatan Kapolres, diberikan kepada orang yang diduga mengidap Islamophobia.