sapaislam.com, Pada 16 Mei 2017 pukul 10.00 Wib bertepat di AQL Islamic Center Jl. Tebet Utara 1 No. 40 Jakarta Selatan berlangsung Konferensi Press dengan agenda “Keberadaan dan klarifikasi pemanggilan Habib Rizieq” penyelenggara Tim Advokasi GNPF MUI pimp. KH. Kapitra Ampera, dihadiri sekitar 40 orang.
Adapun yg dapat dilaporkan sbb :
1. Tokoh Yang Hadir :
A. Dr. KH. Kapitra
B. KH. Nasurlloh Nasution.
2. Isi Konferensi Press :
A. Dr. Kapitra :
Pada prinsip sebenarnya hari sabtu kemaren sudah bersiap kembali ke Indonesia Habib Rizieq Sihab, tapi beliau merasa akan ada pembunuhan karakter sehingga beliau memutuskan batal kembali ke Indonesia, dan diberi tahu kepada penyidik. Dan alasan alasan ini disampaikan kepada penyidik tetapi penyidik tetap memberikan surat peringatan kedua, sehabis itu beliau dapat undangan untuk pergi ke Kuala Lumpur Malaysia untuk pertemuan dengan Ulama Malaysia untuk itulah beliau berada di Kuala Lumpur Malaysia. Habib Rizieq adalah orang yg koperaktif di Indonesia sehingga beberapa kali menjadi firal di Indonesia, beliau selalu ikut nimbrung untuk membantu penyelesaian permasalahan seperti makar. Beliau sangat baik, beliau membimbing umat Islam di Indonesia, beliau menaik hajikan para Ulama Indonesia dan mendanai semua operasional dalam membimbing Umat Islam di Indonesia. Ini menegakkan hukum sudah rancu karena Undang Undang sekarang sudah menyebabkan kericuhan karena sudah banyak direkayasa Habib Rizieq dan yg lainnya sangat mudah dimanipulasi. Lalu apakah itu melanggar hukum apa itu kejahatan, yg menyebarkan yg mempermainkannya inilah yg harus disebut pelaku kejahatan. Kalo kita buka kita punya HP disini banyak sana dibuka safari lalu keluarlah foto porno disinilah yg melanggar hukum sebenarnya, bagaimana ini tidak dijadikan suatu kajian buku dan tindakan, dibuat pasal 113 jika saksi berhalangan dengan alasan yg jelas maka penyidiklah yg harus mendatanginya, ini lah yg menjadi alasan sehingga untuk pembenaran diri. Habib Rizieq masih menahan diri untuk tidak datang karena jika datang beliau akan dipermalukan dihukum dipenjara itu bisa menjadi amarah umat Islam, maka habib Rizieq ingin bahwa umat Islam fokus kepada ibadah Romadhon besok jangan fokus kepada tuntutan ini maka keberadaan beliau sekarang ada di Saudi Arabia. Komnasham sekarang bisa disebut sedang melakukan kriminalisasi Ulama, masih ada kemungkinan itu tetapi untuk bulan romadhon ini Habib Rizieq tidak ingin membuat aksi – aksi, itulah alasan Habib Rizieq tidak kembali ke Indonesia dalam waktu yg singkat. Dan ada beberapa pesan lain gg harus kita tindak lanjuti ini tidak lain demorealisasi Habib Rizieq sehingga beliau sekarang menjadi orang yg hina ini lah Habib Rizieq sehingga menahan diri di Luar Negeri.
3. Sesi tanya jawab :
a. Pertanyaan dari Afifah (Media Islam) :
Apa langkah hukum apa yg akan dilakukan oleh Habib Rizieq?
b. Jawaban Dr. KH. Kapitra :
Masih menunggu surat panggilan ketiga dan memberikan keterangan, tidak menerima surat panggilan paksa, Habib Rizieq kita tidak trima dijemput paksa karena itu adalah permainan politik saja. Karena Habib Rizieq masih ada di Malaysia untuk keperluan studi terkait kekalahan Ahok di Pilkada atau di peradilan Habib Rizieq bukanlah teroris ataupun koruptor, pelakunya adalah Steven Joung prang etnis Cina yg berada di Surabaya yg menyebarkan vidio dan mengeditnya sehingga menjadi vidio mesum Habib Rizieq, kami masih berkoordinasi tim penyidik sehingga kejahatan tersebut diusut habis.
c. Pertanyaan dari Gunawan (Jawa Pos) :
Bagaimana respon keluarga Habib Rizieq atas kejadian ini?
d. Jawaban Dr. Kapitra :
Meraka tidak marah tetapi sangat sedih mereka bermunajat sehingga diberi Jalan oleh Allah sehingga terungkaplah siapa yg benar sebenarnya, kitapun juga mendokan beliau.
e. Pertanyaan dari Dedi (Media On) :
Atas masalah yg waktu di Mabes Polri itu bagaimana Ustad apakah memang terbukti Habib Rizieq Pelakunya?
f. Jawaban Dr. KH. Kapitra :
Tidak itu belum terbukti itu adalah orang yg jahat menyebarkannya itu yg harus diperiksa dan harus ditangkap, bukan orang menjadi korban yg malah menjadi teraangka ini melanggar hak asasi manusia.
4. Pukul 10.55 Wib Konferensi Perss Selesai.
Catatan :
A. Selama pelaksanaan Konferensi Press berjalan dalam keadaan tertib dan aman.
B. Hal hal yang menonjol nihil.
Demikian dilaporkan.