Pengadaan bus transjakarta sejumlah Rp 1, 2 triliun dapat dibuktikan merugikan negara ratusan miliar rupiah. Busway yang belum satu bulan dihadirkan dari Cina berkarat serta rusak hingga tak dapat dipakai. Kejaksaan sudah menetapkan dua orang PNS DKI sebagai tersangka namun tak pernah berupaya menyentuh gubernur serta wakil gubernur sebagai penguasa biaya, padahal sangkaan keterlibatan keduanya banyak diapungkan beragam pihak.
Direktur Investigasi dan Advokasi Komunitas Indonesia untuk Transparansi Biaya (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilainya masalah korupsi yang nilainya kian lebih Rp 1 triliun mustahil cuma dilakukan petinggi eselon III. Pihak agen tunggal pemegang merk (ATPM) serta makelar proyek yang terlebih dulu mengakui sebagai tim berhasil Jokowi harus juga di check. Bahkan, Uchok menyebutkan dua tersangka itu sebagai “boneka” saja. “Bukan mereka yang mendesain korupsi, jadi hanya jadi kambing hitam saja. Bila Kejagung cuma menetapkan mereka bedua sebagai tersangka, seakan-akan Kejagung bermain mata serta melepas kasus itu, ” kata Uchok.
2). Kasus UPS
Polri memprediksi kerugian negara akibat korupsi UPS meraih Rp 50 miliar rupiah. Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan dua orang petinggi kepala dinas serta satu orang perusahaan relasi sebagai tersangka. Rabu (29/07) Ahok sudah di panggil sebagai saksi serta bukanlah tidak mungkin bakal selekasnya diputuskan sebagai tersangka.
Dalam keterangannya selesai pemeriksaan, Ahok mengakui di tanya sekitar sinyal tangan sekretaris daerah (sekda) dalam persetujuan pengadaan UPS. Mungkinkah sekda tanda tangan tanpa sepengetahuan Ahok?
3). Kasus Tanah Sumber Waras
Terbaru serta adalah hasil kontrol Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu masalah korupsi pembelian tanah punya rumah sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI dengan harga jauh diatas harga market.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah th. fiskal 2014 itu, BPK mensinyalir ada tanda-tanda kerugian daerah sebesar Rp191, 33 miliar karena masalah jual-beli tanah yang diproyeksi jadi tempat Rumah Sakit Spesial Jantung serta Kanker itu.
Garuda Institute sebagai satu diantara elemen orang-orang pemantau keuangan daerah mengecam keras provokasi yang dikerjakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok lewat media pada beberapa petinggi Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Koordinator Tim Peneliti Garuda Institute, Roso Daras, kalau provokasi yang dilakukan Ahok dinilai memelintir kenyataan sebenarnya itu juga bertendensi politik, yakni mendistraksi info serta mengaburkan pokok permasalahan yang lebih substansial, yaitu akuntabilitas keuangan Pemprov DKI.
Pemprov DKI beli tanah itu seharga Rp20, 75 juta per mtr. atau Rp755, 69 miliar kontan. Harga Rp20, 75 juta per mtr. yaitu NJOP tanah sisi depan areal RS Sumber Waras yang bersebelahan dengan Jl. Kyai Tapa. Sesaat NJOP tanah sisi belakang areal RS yang berbatasan dengan Jl. Tomang Utara cuma Rp7, 44 juta.
Pemprov DKI beli 3, 64 ha tanah itu Rp755, 69 miliar tanpa ada menawar serta mengecek, sama dengan penawaran Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Penawaran disampaikan 7 Juli 2014, serta direspons langsung oleh Gubernur DKI Jakarta pada 8 Juli dengan mendisposisikannya ke Kepala Bappeda untuk dianggarkan dalam APBD-P DKI 2014. Mas Azzam/Citizen Journalism/konfrontasi. com
sumber http://berita-rakyatku.blogspot.com