Monday, November 25, 2024
HomeekonomiEkonomi SyariahManajemen Kualitas Jasa dan Marketing Perbankan Syariah

Manajemen Kualitas Jasa dan Marketing Perbankan Syariah

Oleh : Razaan Bastari*

Saat ini Industri perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun
terakhir, hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah dan
berbagai produk inovatif yang ditawarkan oleh bank syariah. Namun disamping itu banyak juga
masyarakat yang belum mengenal perbankan syariah dan bahkan masih banyak masyarakat yang
menganggap bahwa bank konvensional dan bank syariah itu sama. Salah satu solusinya adalah tentu
saja perbankan syariah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi dalam marketingnya.
Penerapan manajemen dalam perbankan syariah, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan
yang terbaik bagi pelanggan atau nasabah maupun calon nasabahnya menjadi penting untuk
memperjelas kinerja dari perbankan itu sendiri. Pada dasarnya sistem pelayanan dibagi menjadi dua,
yaitu dengan sistem pelayanan antrian dan system pelayanan online.
a. Aspek layanan :
1)Kesopanan dan kerapihan karyawan
2) Pelayanan yang diberikan kepada nasabah
3) Tempat dan sarana fasilitas bank
4) Kemudahan nasabah bertransaksi
b. Sistem antrian :
1) Antrian pada teller
2) Antrian pada costumer service
3) Antrian yang mempermudah nasabah
4) Antrian yang panjang
c. Layanan online
1) Informasi lengkap dengan layanan online dan cara mengaksesnya
2) Layanan online yang memudahkan nasabah
3) Validitas layanan onlined. Akses layanan online
1) Kemudahan dari kartu ATM
2) SMS banking
3) Internet banking
Strategi pemasaran bank syariah adalah bentuk perencanaan yang dijabarkan atas ekspektasi
perusahaan nantinya dapat berdampak dari berbagai aktivitas suatu program pemasaran terhadap
permintaan produk atau produknya di pasar sasaran. Dalam hal ini Perbankan Syariah melakukan
beberapa cara dan strategi dalam manajemen kualitas jasa dan marketingnya.
A. Manajemen Kualitas Jasa yang bertujuan untuk Membangun Kepercayaan PelangganMeningkatkan kualitas layanan
Perbankan Syariah perlu menerapkan sistem dan prosedur yang efisien untuk memastikan kelancaran
transaksi dan penyelesaian masalah pelanggan dengan cepat dan tepat.

  1. Memperkuat komitmen terhadap syariah
    Ini merupakan tugas bagi seluruh banker banker syariah, banker syariah harus mengoperasionalkan
    dan memastikan bahwa semua produk dan layanan bank syariah mematuhi prinsip-prinsip syariah dan
    diaudit secara berkala oleh lembaga syariah yang kredibel.
  2. Menjalin komunikasi yang efektif
  3. Menjalin komunikasi yang terbuka dan transparan dengan nasabah untuk memahami kebutuhan dan
  4. ekspektasi mereka. Kumpulkan feedback dan respons sert kritik dari nasabah secara berkala dan
  5. lakukan tindakan korektif yang diperlukan.
  6. Membangun SDM yang unggul
    Dalam membangun SDM yang unggul Perbankan Syariah harus menginvestasikan pelatihan dan
    pengembangan karyawan guna memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan yang memadai
    tentang produk dan layanan syariah, serta keterampilan interpersonal yang baik.
    B. Strategi Marketing
    Menurut Choudhury (1986:4), ada tiga prinsip dalam perekonomian Islam yang dibutuhkan dalam
    upaya strategi pemasaran syariah:
  7. Prinsip tauhid dan ukhuwah.
    Secara tauhid, Allah sebagai pemilik sumber daya ekonomi telah menentukan bahwa setiap kekayaan
    adalah untuk kepentingan semua manusia. Sehingga tidak diperkenankan dalam strategi pemasaran
    adanya unsur riba.
  8. Kerja dan produktivitas.
    Kerja adalah hak dan kewajiban bagi setiap manusia, sehingga kerja dan produktivitas merupakan
    kesuksesan dalam strategi pemasaran syariah. Melakukan strategi pemasaran yang sesuai syariah
    menuntut setiap manusia untuk bekerja dengan caracara yang sah dan halal menuju ridha Allah
    sebagai visi dan misi hidup di dunia. Dalam ekonomi islam, perspektif kerja dan produktifitas adalah
    untuk mencapai tiga sasaran, yaitu:
    a. Mencukupi kebutuhan hidup.
    b. Meraih laba yang wajar.
    c. Menciptakan kemakmuran lingkungan, baik sosial maupun alamiah.
  9. Keadilan distributif.
  10. Keadilan distributif merupakan simbolisasi kesuksesan pemasaran setelah adanya produk, menetapkan
  11. harga, dan adanya promosi. Namun, yang dimaksud keadilan distributif bagi pemasar adalah setiap
  12. pemasar hendaknya memperhatikan unsur pemerataan distribusi melalui zakat atau sedekah sebagai
  13. upaya pembangkitan ekonomi masyarakat.
  14. Murasa (2007:55) menjelaskan agar strategi pemasaran sesuai dengan syariah, setidak-tidaknya
  15. membentuk bingkai strategi pemasaran berbasis syariah. Dalam pemasaran syariah dikenal adanya
  16. empat spirit, yakni sepakat dalam :
  17. Berbagi untung dan rugi kepada investor dan peminjam.
  18. Mengusahakan komoditi yang halal dan thayyib.
  19. Mengeluarkan zakat.
  20. Memberikan upah sebelum keringat mengering.

*) Mahasiswa Manajemen Kewirausahaan Syariah, Institut Agama Islam Tazkia

Depok, 21 Juni 2024

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP