Oleh: M Rizal Fadillah*
Aneh memang Panji Gumilang ini seperti tokoh sakti sampai negara tidak berdaya menghadapi pelanggaran hukum Pimpinan Al Zaytun itu. Sudah meresahkan masyarakat masih belum bisa ditindak. Hal yang sebenarnya mudah saja tinggal tangkap Panji Gumilang atau tutup dan bubarkan Al Zaytun.
Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) pimpinan KH Athian Ali Da’i MA pada tahun 2001 telah melakukan penelitian tentang kiprah Al Zaytun dan menghasilkan setumpuk dokumen kesesatan atau penyimpangan Al Zaytun dan Panji Gumilang. Begitu juga dengan MUI yang telah melakukan penelitian serupa.
Sudah 20 tahun Panji Gumilang dan Al Zaytun beroperasi dan merajalela. Meracuni santri dan masyarakat dengan faham yang menyimpang. Berbasis pada konsepsi kenegaraan NII KW IX. Dibiarkan bahkan terkesan dipelihara. Ini adalah kebijakan yang sangat tidak sehat.
Hendropriyono sebagai tokoh yang dulu merepresentasi pejabat pemerintah terus berkoar-koar membenarkan Panji Gumilang dan Al Zaytun. Tahun 2003 ia mengecam para pengeritik atau penghujat bahkan dengan kalimat yang tidak santun. Menyebut iblis segala. Padahal Al Zaytun lah yang dipimpin dan didukung oleh para Iblis.
Kini pemerintahan Jokowi diuji apakah masih akan melanjutkan kebijakan politik semasa Orde Baru yang menjadikan Al Zaytun sebagai mainan dan sarana adu domba dan pelemahan umat Islam atau terpaksa harus mengubah kebijakan dengan segera mengambil tindakan ? Mungkin rezim Islamophobia Jokowi sedang bingung untuk memutuskan.
Aksi unjuk rasa memprotes mulai muncul lalu MUI bersama Polda, Kodam dan Kejati berkumpul dan membentuk tim. Wagub Jabar siap mengkonsolidasikan Ormas Islam dan Pesantren untuk bergerak. Sementara Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI) Jawa Barat telah bersikap. Semestinya agenda sudah semakin terarah.
Bila Kepolisian ragu untuk mengambil tindakan hukum kepada Panji Gumilang, maka nampaknya semua potensi yang ada harus mempersiapkan diri untuk bergerak melakukan strategi “pagar betis” mengepung Pondok Pesantren Al Zaytun lalu menangkap Panji Gumilang dan segera menyerahkan kepada aparat Kepolisian.
Sudah waktunya untuk menghentikan kesesatan Panji Gumilang dan Al Zaytun.
*) Pemerhati Politik dan Keagamaan
Bandung, 19 Juni 2023