Bogor (SI Online) – Sejumlah ulama, pimpinan ormas Islam, purnawirawan jenderal, dan tokoh masyarakat berkumpul di Majelis Al Ihya Bogor, Ahad (11/12/2016). Mereka berkumpul dalam rangka silaturahim dan menyikapi situasi terkini.
Acara yang dipimpin oleh Pimpinan Majelis Al Ihya KH Muhammad Husni Thamrin dan didampingi oleh Pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bogor Raya diantaranya Ustaz Iyus Khaerunnas, Ustaz Muhammad Nur Sukma dan Ustaz Hasri Harahap itu menghasilkan pernyataan sikap tokoh dan ulama se-Bogor Raya.
Berikut isi pernyataan sikap tersebut:
Pernyataan Sikap Tokoh dan Ulama Bogor Raya
11 Rabi’ul-Awwal 1438 H / 11 Desember 2016 M
Bismillahirrohmaanirrohiim…
Pada hari ini Ahad 11 Robi’ul Awwal 1438 Hijriyah, ba’da sholat subuh, bertempat di Majlis Al Ihya Pasir Jaya Bogor, telah berkumpul para Tokoh Islam, Ulama, serta Pimpinan Ormas dan Lembaga-lembaga Islam lainnya, untuk bermusyawaroh memikirkan keselamatan agama, bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun hal-hal yang menjadi kekhawatiran utama para Tokoh Islam dan Ulama Bogor Raya adalah, karena telah muncul kepermukaan hal-hal yang dapat membahayakan agama, bangsa & negara, dan terkesan dibiarkan oleh penyelenggara negara saat ini.
Munculnya kembali PKI yang sangat nyata dibarengi hubungan istimewa pemerintah dengan China dirasakan oleh seluruh komponen bangsa, demikian juga aliran sesat Syiah yang dibarengi hubungan istimewa dengan Iran, serta munculnya Yayasan Peduli Pesantren (YPP) yang dimotori dan diketuai oleh Hary Tanoesoedibjo (seorang China non muslim) yang juga sangat meresahkan Umat Islam.
Atas dasar kondisi diatas, maka para Tokoh dan Ulama serta para Pimpinan Ormas dan Lembaga-lembaga Islam di Bogor Raya menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Meminta kepada Presiden, Kapolri dan Kejaksaan untuk segera menangkap, mengadili dan memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Si Penista Al quran, dan tidak ada pejabat Negara yang melindunginya.
2. Menolak paham Komunis dalam segala bentuknya.
3. Menolak paham Syiah dalam segala bentuknya.
4. Menolak kehadiran YPP dalam segala bentuknya.
5. Menolak segala bentuk makar, seperti membuka peluang asing menguasai Negara Republik Indonesia dalam segala bentuknya.
6. Mengusulkan, mendesak dan memperjuangkan kepada DPR/MPR RI agar mengembalikan Undang – undang Dasar Negara kepada UUD’45 asli, sebagai upaya meluruskan kembali perjuangan seluruh komponen bangsa dan negara Republik Indonesia, sesuai cita-cita perjuangan kemerdekaan para pahlawan dan para pendiri bangsa Indonesia yang mayoritas adalah para Tokoh dan Ulama Islam.
7. Meminta kepada Pemerintah RI dan DPR/MPR RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap hal-hal yang membahayakan NKRI seperti disebutkan diatas.
8. Meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI agar tidak berpihak kepada siapapun kecuali kepada kepentingan kedaulatan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, sesuai cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia.
9. Meminta kepada Pemerintah, DPR/MPR RI agar seluruh Partai-partai yang melindungi, mendukung dan membantu kembalinya PKI di NKRI segera dibubarkan, sebagai penjabaran dari TAP MPRS NO.XXV/1966 dan Undang Undang No.27/1999.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai langkah nyata yang akan terus diperjuangkan diseluruh tanah air Indonesia, dengan mengharap pertolongan Alloh SWT.
Bogor, 11 Robi’ul Awwal 1438 H / 11 Desember 2016.
Disusun dan ditandatangani bersama oleh seluruh peserta.
red: adhila