sapaislam.com, JAKARTA, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku kecewa atas penangkapan terhadap Sekjen terhadap Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath sebelum dilakukannya aksi 313 pada Jumat (31/3). Menurut dia hal ini karena penangkapan terhadap salah satu aktivis 313 tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Ia pun menyesalkan masih adanya praktik pembungkaman di Indonesia pascareformasi. “Jangan begitu caranya, semua orang ditangkap. Yang ditangkap cuma diajak nego, dan nanti dilepas juga. Kan enggak bagus gitu. Itu rezimnya intelejen, begitu-begitu,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/3).
Menurut dia, penangkapan terhadap Al-Khaththath sama sekali tidak mempunyai dasar hukum karena tidak ada alasan yang cukup bagi kepolisian untuk menangkap Al Khaththath. Kepolisian mestinya sebagai lembaga penegak hukum, harus taat hukum dalam memproses hukum seseorang. Ia mengatakan, hal tersebut yang tidak muncul dari penangkapan Al Khaththath.
“Yang bisa ditangkap itu ada jenisnya, orang ketangkap tangan lagi mencuri, membunuh, yang begitu-begitu. Tapi kalau orang dituduh karena mengkritik pemerintah, nah pasal makar dalam mengkritik pemerintah sudah hilang,” katanya.
Fahri melanjutkan, dalam kasus penghinaan terhadap Presiden saja bukan merupakan pidana otomatis atau perlu adanya delik aduan. Karenanya, menyangkut penangkapan tersebut, ia meminta kepolisian menjelaskan alasan penangkapan terhadap Al Khaththah. Jangan sampai katanya, penangkapan dilakukan dengan dasar kekuasaan suatu pihak tertentu saja.
“Memiliki (kekuasaan) memaksa seperti penegak hukum, dia harus bisa menjelaskan kepada masyarakat apa yang dia lakukan. Jangan sembarangan, jangan sembrono,” katanya.
Ia juga berujar, jangan sampai kekuasaan yang dimiliki penegak hukum dipakai untuk menakut-nakuti pihak yang berseberangan dengan penguasa di negara demokrasi. “Dalam demokrasi itu, orang ribut itu hari-hari. Kalau anda enggak mau ribut-ribut, jangan demokrasi. Kuping itu harus tebal kalau demokrasi. Kalau kuping tipis jangan hidup di Indonesia. Suruh ke Korea utara sana,” katanya.
sumber republika.co.id