Monday, December 9, 2024
HomeHikmah dan NasehatPenista Agama yang di perlakukan istimewa oleh Rezim Jokowi

Penista Agama yang di perlakukan istimewa oleh Rezim Jokowi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)–Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mar’iyah menyesalkan anggarapan bahwa kaum minoritas teraniaya soal penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurutnya, mayoritas masyarakat Indonesia yang notabenenya umat Islam saat ini sudah seperti minoritas di negaranya sendiri. Dalam hal ini minoritas secara ekonomi.

“Minoritas dari mana, minoritas dari suku iya. Tapi secara ekonomi tidak, umat Islam dari konteks itu minoritas. Walaupun kita mayoritas jumlah, tapi kita mayoritas miskin dan kita rakyat yang terpinggirkan. Jadi bicara tentang yang tadi saya katakan, tidak sekedar menuntut hak minoritas tapi lupa secara ekonomi sudah menguasai republik ini,” kata Chusnul di Kompleks Parlemen, Rabu (10/5/2017).

Chusnul pun mengungkapkan, sejak awal Ahok sudah mendapat perlakuan istimewa sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Dimana, setiap kali persidangan mendapat kawalan dari voorijder polisi.

Tentu saja, kata dia, hal ini berbeda jauh dengan gubernur lain yang statusnya menjadi tersangka. Bahkan, sudah ada yang langsung diberhentikan, ketika menyandang status tersangka.

“Sebetulnya kalau kita lihat Basuki Tjahaja Purnama sudah mendapatkan fasilitas yang luar biasa sebagai tersangka. Kalo Gubernur lain kan itu sudah berhentikan semua menjadi Gubernur, nah kenapa dia tidak. Jadi sebetulnya kalo kita lihat kembali lagi, negara sudah sangat generous (bermurah hati) kepada petahana dalam konteks itu,” jelasnya.(yn)

 

Editor : Redaktur | teropongsenayan.com
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP