Tuesday, November 5, 2024
HomeHikmah dan NasehatPercakapan SBY dengan KH. Ma'ruf Amin disadap?

Percakapan SBY dengan KH. Ma’ruf Amin disadap?

Ada 4 lembaga negara yang dapat melakukan penyadapan secara legal; Kepolisian, Badan Intelijen, KPK dan kejaksaan.

Kepala Kepolisian : Tito Karnavian
Kepala intelijen : BG
Ketua KPK : Agus Rahardjo
Jaksa Agung : M. Prasetyo.

Dan sudah pasti tidak mungkin lembaga negara ini memberikan informasi yg merupakan rahasia negara kepada ahok.

Darimana Ahok dapat rekaman telpon KH Ma’ruf Amin dg SBY ?

Maka dapat dipastikan bahwa ucapan ahok itu jika benar adalah melanggar hukum karena melakukan penyadapan illegal dan jika salah dia juga melanggar hukum karena melakukan kebohongan dan pencemaran nama baik.

Semoga Hukum dan keadilan tegak kembali di negeri ini

#PenjarakanAhoax

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP