Oleh: M Din Syamsuddin*
Umat Islam tentu berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yg telah membangun sebuah masjid di Jalan Daan Mogot Jakarta.
Namun, rencana pereresmian Masjid Daan Mogot tsb oleh Presiden Jokowi (dengan melibatkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang diaktifkan kembali) sebaiknya ditunda karena hanya akan mengganggu ketenteraman atau menambah ketegangan dalam masyarakat jelang Pilgub DKI 19 April 2017.
Peresmian masjid pada saat Minggu tenang, apalagi melibatkan salah seorang calon gubernur, tentu akan mengganggu ketenangan masyarakat pemilih yang berseberangan. Bukankah penundaan Pembacaan Tuntutan JPU pada Sidang Penistaan Agama didalihkan pada alasan gangguan ketenteraman? Demi keadilan, seyogyanya alasan yg sama diterapkan pada rencana peresmian masjid pada waktu yg tidak pas.
Begitu pula, acara peresmian itu, yg tentu akan diberitakan secara luas oleh media, akan mempertontonkan dengan kasat mata bahwa Presiden Jokowi tidak netral, bahkan berpihak secara nyata terhadap Paslon No 2 Ahok-Djarot. Hal ini bertentangan dengan pernyataan beliau sendiri berulang kali bahwa tidak berpihak.
Sebenarnya, sebagian rakyat sudah menilai bahwa Presiden Jokowi dari awal sudah tidak netral dan tidak berdiri mengayomi seluruh rakyat. Maka, peresmian masjid, yg apalagi dihadiri oleh Ahok, akan menambah rasa ketidakpercayaan sebagian rakyat, padahal pelaksanaan agenda pembangunan negara dewasa sangat memerlukan dukungan seluruh rakyat.
Untuk itu, rakyat memdambakan keteladanan politik “satunya kata dan ucap”. Selama ini sering diucapkan “tidak boleh ada politisasi agama”, tp rencana peresmian pada 16 April 2017 tsb tak pelak lagi akan dianggap sebagai bentuk ” politisasi agama yg nyata”. Mungkin, dgn peresmian masjid tiga hari sebelum Pilgub, diharapkan akan ada efek positif bagi Ahok dari kalangan pemilih Muslim, tapi saya kira mereka sudah cukup cerdas dgn trik-trik politik. Justeru oleh karena itu mereka akan semakin menjauh.
Maka sekali lagi saya mengharapkan agar peresmian itu ditunda setelah Pilkada 19 April 2017. Seharusnya tidak ada masalah kalau ditunda empat hari saja, yakni dilaksanakan pada 20 April 2019.
Selain itu, perlu klarifikasi berita dengan gambar yg beredar luas, khususnya di kalangan umat Islam, bahwa Denah Masjid Daan Mogot itu dari atas berbentuk lambang agama lain (non Islam). Kalau ini benar, maka sebaiknya diperbaiki dulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari (yakni akan dianggap sebagai “masjid dhirar” atau “masjid yg membahayakan” karenanya harus dijauhi).
Hanya kearifan dan kenegarawanan yg bisa menampilkan kebijakan yg bijak. Politik dan agama tak terpisahkan, tapi jika pengaitan politik dengan agama secara tidak pas adalah sebuah langkah bablas.
Salam,
M Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI/Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah