Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Adil Sejahtera untuk kita semua
Sabtu, 3 September 2022 Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi berupa pertalite dan solar. Kebijakan tersebut sungguh tidak berempati dengan kondisi masyarakat yang masih dalam kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.
Beberapa waktu yang lalu, rakyat terpukul kenaikan harga minyak goreng. Belum selesai harga minyak goreng melonjak, harga telur meroket. Rumah tangga di seluruh Indonesia akan semakin terpukul dengan kenaikan BBM bersubsidi. Akan terjadi efek domino kenaikan harga di sektor lainnya.
Kenaikan harga BBM bersubsidi akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang kondisi ekonominya belum pulih sepenuhnya. Tukang ojek, pedagang kaki lima, tukang bakso, sopir truk dan angkot, buruh dan pekerja, pelaku UMKM, emak-emak, pelajar, petani, peternak, nelayan, dan elemen masyarakat lainnya akan menjerit, terpukul ekonominya dan sulit bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi. Kota Madiun juga akan mengalami imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini.
PKS bertanggung jawab secara moral dan konstitusinal untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kenaikan harga BBM bersubsidi, tentu akan menyebabkan terjadinya inflasi terutama di sektor pangan. Jika kenaikan pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter atau sebesar 30 persen, maka bisa diasumsikan inflasi akan naik sebesar 3,6 persen. Dimana setiap kenaikan 10 persen BBM bersubsidi, inflasi bertambah 1,2 persen. Jika pada Juli 2022 inflasi mencapai 4,94 persen, maka angka inflasi akhir tahun bisa menembu 7-8 persen. Kondisi ini akan memukul kehidupan rakyat dimana daya beli dan konsumsi akan semakin melemah. Sehingga angka kemiskinan akan meningkat, dan pengangguran semakin bertambah. Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 24,17 Triliun, yang diberikan tidak sebanding dengan tekanan ekonomi yang dihadapi rakyat akibat dampak pandemi dan angka inflasi yang sudah tinggi. Belum lagi masih ada 2 jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya belum jelas di Kementerian Sosial. Banyak data yang tidak akurat, juga ada ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran, hingga persoalan terjadinya korupsi, yang nilainya fantastis.
Karena itu, Partai Keadilan Sejahtera, PKS Kota Madiun dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut.
- Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
- Mendukung DPP PKS dan Fraksi PKS DPR RI untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
- Meminta Presiden RI untuk menempatkan kebutuhan mendasar rakyat sebagaimana amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak, kebebasan dari kemiskinan, terjangkaunya akses kepada energi dan sumber daya mineral, menjadi prioritas pembangunan dan prioritas alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Meminta Presiden RI Joko Widodo melakukan efisiensi terhadap APBN dan mencegah serta mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran sehingga tidak mengurangi pos anggaran subsidi BBM untuk rakyat.
Demikian pernyatan sikap DPD PKS Kota Madiun.
Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thariq
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Madiun, 6 September 2022
Ketua DPD PKS Kota Madiun
Edi Sudarno S.Pt