Sunday, February 9, 2025
HomeInformasi & KabarPosisi terbaik bagi penista agama adalah sebagai narapidana, dan tempat terbaik untuknya...

Posisi terbaik bagi penista agama adalah sebagai narapidana, dan tempat terbaik untuknya adalah penjara.

sapaislam.com, Tuntutan JPU sangat tdk wajar dan sangat menyakitkan bagi Ummat Islam.

Bismillah…
Saya mengingatkan kpd seluruh aparat penegak hukum dan seluruh aparat negara, bahkan kpd bapak Presiden Indonesia utk segera menuntaskan kasus penistaan agama yg dilakukan oleh ahok dg sungguh2 tanpa diskriminasi, tanpa perlakuan khusus yg semakin menyakiti Ummat Islam sbg mayoritas penduduk negeri ini.

Seluruh aparat negara hrs mendorong proses itu terjadi jika tdk ingin masalah ini terus memanas dan mengacaukan seluruh kehidupan bangsa ini, krn Ummat Islam tdk akan pernah diam atas kasus ini jika tdk diselesaikan tuntas tanpa diskriminasi.

Tegakkan hukum & keadilan, stop kriminalisasi Ulama, stop ketidakadilan sikap Pemerintah thd Ummat Islam, stop menekan Ummat Islam, maka insyaAlloh Indonesia kembali berjaya dg ridho Alloh…

Tidak ada posisi yg lebih pantas bagi ahok selain menjadi narapidana, dan tidak ada tempat utknya di negeri ini kecuali penjara.

Sesungguhnya Hukuman mati bagi seorang penista agama dalam Islam sangat jelas. Tapi Ummat tdk menuntut itu. Ummat hanya menuntut tegaknya keadilan sesuai hukum yg berlaku di negeri ini.

Penting saya sampaikan dan saya ingatkan kpd seluruh pejabat & aparat negara, jangan teruskan tindakan mempermainkan Islam & Ummat Islam. Sangat berbahaya dan fatal akibatnya.

Ummat Islam akan terus bangkit dengan ijin dan pertolongan Alloh.

Sebarkan krn Alloh…
Semoga Alloh menyelamatkan kita semua, seluruh bangsa dan Negara Indonesia.

Wassalamu’alaikum..,
Mohammad Nur Sukma

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
Noersatrio Harsanto on USUT LEGALISASI NIKAH SEJENIS
sukirno on BUNUH DIRI PPP