REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam waktu dekat bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Meski perkara tersebut masih dalam proses penanganan oleh lembaga penegak hukum, Media Survei Nasional (Median) mencatat bahwa mayoritas masyarakat di Ibu Kota yakin Ahok memang bersalah.
Berdasarkan hasil survei terakhir yang dirilis lembaga riset opini publik itu, beberapa waktu lalu, terdapat 79,80 persen responden yang mengatakan Ahok bersalah dalam kasus Surah Al Maidah ayat 51. Sisanya, hanya 6 persen responden yang menyebut Ahok tak bersalah, sedangkan 14,20 persen lagi menjawab tidak tahu.
“Dari 399 responden yang menyatakan Ahok bersalah, sebanyak 9 persen (36 orang) di antaranya menjatuhkan pilihannya kepada kandidat gubernur DKI nomor urut dua tersebut,” ujar Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, kepada Republika.co.id, Rabu (7/12).
Sementara, mayoritas responden yang berjumlah 363 orang lagi terbagi ke dalam tiga kelompok, yaitu pemilih Agus-Sylvi, pemilih Anies-Sandi, dan kelompok swing voters (pemilih mengambang).
Selanjutnya, dari 101 responden yang menjawab tidak tahu atau meyakini bahwa Ahok tidak menista agama, sebanyak 76 persen di antaranya memilih paslon nomor urut dua. Sementara, 19 persen dari mereka masuk ke dalam kelompok swing voters, dan lima persen lagi masuk ke kantong suara pasangan Agus-Sylvi dan Anies-Sandi.
“Temuan di atas menunjukkan bahwa masih ada warga DKI yang tidak menjadikan kasus penodaan agama Ahok sebagai variabel mereka dalam memilih kandidat, meskipun jumlahnya terbilang kecil,” kata Rico.