Wednesday, July 24, 2024
HomeInformasi & KabarRizieq Heran, Berikan Warning Kebangkitan PKI Malah Dipanggil Polisi

Rizieq Heran, Berikan Warning Kebangkitan PKI Malah Dipanggil Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Matro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Rizieq akan diperiksa perihal tuduhan palu arit yang terdapat di logo rupiah baru.

Rizieq mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. Kesiapannya ditunjukkan dengan acungan jempol yang dia tunjukkan pada awak media.

Kondisi sedikit rusuh saat Rizieq akan memasuki gerbang Direktorat Tindak Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Awak media berusaha untuk menerobos barisan polisi yang berjaga di sepanjang gerbang menuju gedung.

Sampai kemudian Rizieq angkat bicara dan berjanji untuk memberikan penjelasan. “Cukup-cukup, satu kalimat saja perhatikan semuanya,” ujar Rizieq di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Rizieq mengaku heran kenapa dia dipanggil oleh penyidik. Padahal mengaku justru memberikan warning kepada pemerintah bahkan bangsa Indonesia atas munculnya indikasi kebangkitan PKI. “Tapi kemudian karena warning yang saya berikan tentang indikasi kebangkitan PKI, saya (justru) dipanggil. Maka itu saya sendiri heran,” kata Rizieq.

Dia mengaku telah memberikan warning tersebut kepada DPR RI dan juga masyarakat Indonesia. Rizieq pun berharap agar peringatan yang diberikan dapat dijadikan perhatian bagi negara.

Namun justru upayanya itu berujung pada pemanggilan polisi. Rizieq pun mengaku harus memenuhi panggilan tersebut. Rizieq ingin mengetahui apa alasan pemanggilannya sehingga keherananan yang dirasakannhya saat ini mendapat jawaban. “Apa yang mau ditanya, dituduh, nanti kita lihat dulu pertanyaannya di dalam. Baru saya akan berikan keterangan,” kata dia.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP