Sampai kapan umat Islam akan membiarkan dana mereka digunakan untuk memperkaya para Kafir Asing dan Kafir Aseng yang menjadi kaki tangan Zionis, yang juga sekaligus digunakan juga untuk merusak dan menghancurkan umat Islam itu sendiri ?!
Saat ini juga, tidak boleh ditunda lagi, segenap umat Islam di mana saja berada, di Indonesia mau pun negara lainnya, harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga dan menyelamatkan dana mereka agar tidak disalah-gunakan lagi oleh musuh-musuh Islam, antara lain :
1. Menarik semua simpanan umat Islam dari semua Bank Riba.
2.Menutup semua rekening umat Islam di Bank Riba.
Umat Islam harus berani memutar uangnya untuk usaha atau investasi, bukan diendapkan dalam simpanan, baik dengan memodali diri sendiri atau memodali secara bersama-sama dengan saudara muslim lainnya, atau pun memodali muslim lain dalam suatu usaha dengan sistem bagi hasil.
Jika harus menyimpan uang atau berinvestasi di Bank, maka simpan dan investasilah di Bank Syariah yang non ribawi.
Jika terpaksa harus ada rekening di Bank Riba, maka hanya boleh digunakan untuk sekedar lalu lintas darurat keuangan, tidak lebih.
Selanjutnya,
PERINGATAN KERAS buat Bank Syariah :
1. Jangan sekali-sekali menjual Label Syariah, padahal sistem perbankannya Tidak Syariah.
2. Jangan sekali-sekali menyalurkan dana umat Islam yang terkumpul di Bank Syariah untuk membiayai para pengusaha dari kalangan Kafir Asing dan Kafir Aseng.
Wallaahul Musta’aan …