jika anda setuju tanda tangani petisi ini https://www.change.org/p/kapolri-tito-karnavian-tahan-ahok-sekarang-juga?recruiter=30779487&utm_source=share_petition&utm_medium=whatsapp
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak ditahan.
Bahkan dia kembali melakukan kekerasan verbal dimuka publi. Dalam wawancara dengan media, Ahok menyatakan:
- Peserta aksi demonstrasi umat Islam 4 November 2016 adalah massa yang dibayar.
- Motif aksi tersebut adalah politik, bukan hukum.
Pernyataan ini dapat menyulut reaksi dari masyarakat yang saat ini sedang dijaga situasinya agar kondusif. Disisi lain, 4 orang anggota HMI yang juga menjadi tersangka langsung ditahan padahal mereka adalah warga negara yang memiliki posisi yang sama dimata hukum.
Oleh karena itu, kami menuntut Kepolisian Republik Indonesia agar segera menahan Ahok dengan alasan:demi terwujud ketenangan serta persamaan dimuka hukum.
Semoga bapak Kapolri dapat memahami keprihatinan kami sebagai bagian dari warga negara yang menginginkan kondisi negara kita senantiasa kondusif.
Terima kasih.
#TahanAhok
Tautan berita: