Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik sumber dana Teman Ahok yang diduga mencapai sebesar Rp 30 miliar. Politikus PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyebutkan uang tersebut berasal dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan melalui Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
SIMAK:Skandal Rp 30 Miliar, Bisakah Teman Ahok Dijerat Pidana?
Junimart tak menjelaskan lebih spesifik pengembang yang disebutkannya itu. Ada sepuluh perusahaan yang sedang membangun pulau di Teluk Jakarta. “Ini kasus besar, kami sedang menelusuri siapa yang terlibat,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, 16 Juni 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menambahkan, para penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui aliran duit tersebut. “Pemeriksaannya di luar kantor KPK,” katanya. KPK akan menggelar rapat untuk memutuskan apakah penyelidikan tersebut layak ditingkatkan menjadi penyidikan.
Menurut Agus, penyelidikan atas uang untuk Teman Ahok, pendukung Gubernur Basuki dalam mengumpulkan KTP untuk maju dalam pemilihan gubernur 2017, merupakan pengembangan dari penyidikan suap reklamasi. Kasus ini menyeret politikus Gerindra, Mohamad Sanusi; dan Direktur Utama Podomoro Land Ariesman Widjaja.
SIMAK: Sunny Tanuwidjaja Disebut Perantara Rp 30 M ke Teman Ahok
Informasi aliran dana tersebut diungkap Junimart Girsang dalam rapat dengan pemimpin KPK, dua hari lalu, di Komisi Hukum DPR. Ia mempertanyakan informasi yang didapatkannya, yang dibenarkan oleh Agus. Menurut Junimart, selain melalui Sunny, uang diberikan pengembang melalui sebuah lembaga survei yang menjadi pemodal awal Teman Ahok. “Saya dapat informasi itu dari sumber saya bulan lalu,” kata Junimart.
Ahok menuding ada yang ingin merusak citranya sebagai pejabat bersih melalui isu uang Teman Ahok. “Buktinya mana?” katanya.
sumber tempo.co