February 24, 2017
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak menghormati Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sedang menyidangkan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, Presiden Jokowi bersedia bersama Gubernur DKI Jakarta Ahok dalam mobil dinas kepresidenan RI 1 saat meninjau perkembangan proyek pembangunan simpang susun Semanggi, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kaget dengan peristiwa Ahok menumpang mobil dinas kepresidenan berpelat nomor RI 1 yang digunakan Presiden Jokowi kemarin. Kata dia, etika Presiden Jokowi sangat lemah jika mengajak Ahok dalam mobil dinasnya kemarin.
“Presiden tidak menghormati lembaga yudikatif (Pengadilan Negeri Jakarta Utara, red) yang sedang memproses kasus Ahok,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Selain itu, dia menilai Presiden Jokowi abai dengan persoalan politik terkait Ahok. “Ya termasuk kepantasan dalam ketatanegaraan kita,” ungkapnya.
Seharusnya, menurut dia, Presiden Jokowi bisa menjaga jarak dengan Ahok yang kini berstatus terdakwa kasus penistaan agama. “Itu melukai integritas lembaga kepresidenan,” katanya.