TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membantah dirinya mengetahui penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Dirinya mengaku tidak mendapatkan laporan dari sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah, Pejompongan berinisial S, seperti yang diungkapkan polisi.
Menurut Munarman, kabar Ninoy Karundeng baru didapatkannya dari media online dan media sosial.
“Tidak ada laporan penganiayaan ke saya. Begini, saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos,” ujar Munarman saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Meski begitu, Munarman mengakui dirinya sempat meminta rekaman CCTV masjid setelah seorang pengurus masjid melakukan konsultasi hukum terhadapnya.
Namun, Munarman menyebut permintaan itu dilakukan sebagai satu langkah agar dirinya dapat menilai peristiwa sebenarnya yang terjadi di Masjid Al Falah.
“Kemudian seorang pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya dan saya minta supaya rekaman CCTV masjid, agar saya bisa asessment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien,” tutur Munarman.
Munarman mengaku belum mendapatkan rekaman tersebut meski telah meminta kepada pengurus Masjid Al Falah.
Dirinya menyebut komunikasi dengan pengurus Masjid Al Falah baru melalui aplikasi Whatsapp.