PERNYATAAN SIKAP PRESIDEN MAHASISWA UNS LINTAS GENERASI – Matinya Demokrasi Indonesia :
Salah satu soko guru demokrasi adalah saat adanya jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat serta penegakan hukum yang tak diskriminatif
Hampir dua dasawarsa konsolidasi demokrasi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Dan ini adalah salah satu anugerah terbaik buat Indonesia dari proses reformasi 98 yang digerakkan oleh para aktivis mahasiswa sebelumnya.
Ditengah tumbuh kembangnya demokrasi di Indonesia, perilaku menjijikkan oleh aparat berlangsung kemarin. Adalah saat aparat menampakkan perilaku represif yang sangat memiliki daya rusak bagi proses demokratisasi Indonesia. Ditangkapnya adik adik aktivis mahasiswa secara brutal saat mereka menyuarakan kritik terhadap rezim sebagai ikhtiar dari proses cek and balance dan dilindungi oleh UU itu saat melakukan refleksi 3 tahun berkuasanya pemerintahan Jokowi – Jk adalah adalah sikap yang menghancurkan demokrasi!
Terlebih proses penangkapan dibarengi dengan pemukulan, hingga durasi menetapkan para aktivis mahasiswa menjadi tersangka yang begitu cepat membuat sebuah pertanyaan besar kepada aparat hingga rezim penguasa saat ini?
Apakah proses demonstrasi yang dilakukan adik adik aktivis mahasiswa adalah suatu kejahatan?
Jika yang dilanggar oleh adik adik mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya itu salah secara prosedur misal aksi hingga tengah malam maka mengapa aksi aksi sebelumnya yang serupa aparat tidak melakukan apa apa alias melakukan pembiaran?
Sekali lagi apa yang aparat lakukan kemarin telah merusak soko guru demokrasi yakni adanya pembungkaman aktivis dan perlakuan diskriminasi hukum yang sangat jelas dan terang benderang!
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah daya rusak aparat yakni pembungkaman aktivis dan diskriminasi hukum itu adalah sikap dari rezim jokowi jk ?
Jika bukan sikap dari rezim penguasa saat ini lalu mengapa Jokowi Jk diam membisu?
Represifitas aparat dan bisu nya JKW adalah sikap paradoksal nyata,dimana JKW pernah nyatakan rindu demo dan akan menerima demo rakyat,tapi kini yg tjd justeru kebalikanya.
Oleh karena itu, kami PRESIDEN BEM UNS LINTAS PERIODE menyatakan sikap :
1. Menolak hadirnya rezim Represif dan penangkapan Aktivis Mahasiswa serta perlakuan diskrimasi hukum oleh aparat.
2. Segera bebaskan dan cabut status tersangka para aktivis Mahasiswa atas nama Wildan Wahyu Nugroho (UNS); Panji Laksono (IPB); Ardi Sutrisbi (IPB); dan Ihsan Munawar (STEI SEBI).
3. Menyerukan kepada seluruh aktivis mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk turun ke jalan pada tanggal 28 oktober dengan agenda satu menolak rezim represif dan penangkapan aktivis mahasiswa.
Salam dari kami yang SIAP TURUN KE JALAN LAGI
Presiden Mahasiswa Universitas Sebelas maret Lintas Generasi yang MENUNTUT KEADILAN:
1.Bondan Wirawan (2002)
2. Adi Sumarno (2003)
3. Nafi asrori (2004)
4. Ikhlas Tamrin (2005)
5. Dimas bayu S (2006)
6. Bambang Harianto (2007)
7. Krisna Dwipayana (2008)
8. Gunawan (2009-2010)
9. Berry Nur Arif (2010-2011)
10. Arif Satriantoro (2011-2012)
11. Toma Patriot Tama (2012-2013)
12. Siswandi (2014)
13. Eko Pujianto (2015)
14. Doni Wahyu Prabowo (2016)
15. Wildan Wahyu Nugroho (2017)
Narahubung:
– Gunawan (085646201818)
– Doni Wahyu Prabowo
(WA : 085736249819)
– Toma Patriot Tama (085728656036)