INNALILLAHI… Satu lagi seorang ulama dijadikan tersangka.
Publik sosial media heboh dengan beredarnya surat pemanggilan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA diminta menghadap pada hari Kamis 18 Januari 2018 bertempat di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gedung Ex PU, Jakarta Pusat.
Surat itu salah satunya diunggah oleh aktivis Muhammadiyah yang juga Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya di akun twitternya.
Ustadz Zulkifli Muhammad Ali selama ini dikenal dengan sebutan “Ustadz Akhir Zaman” karena topik ceramahnya kerap menerangkan tentang Akhir Zaman.
Sebelumnya, Ustadz Alfian Tanjuang juga dijadikan tersangka dan divonis 2 tahun penjara karena ceramahnya.
Publik pun bertanya kenapa kalau kasus Ustadz cepat sekali, namun kasus yang lain seperti kasus Victor Laiskodat malah tersendat. Bahkan sekarang Victor Laiskodat bebas melenggang maju dalam Pilgub NTT, tanpa pernah diperiksa walau sudah berbulan dilaporkan.
Kalau dianggap Ustadz Zulkifli Ali ceramahnya menebar SARA lalu jadi TERSANGKA, Kenapa pidato Victor Laiskodat yang TIDAK HANYA SARA, TAPI MENGANCAM PEMBUNUHAN dibiarkan saja? Jangakan jadi TERSANGKA, diperiksa saja tidak.
ADA APA??? DIMANA KEADILAN DAN PERSAMAAN HUKUM???
Selamat datang di Gerbang Akhir Zaman. Selamat datang babak kelima, babak akhir.
Banyak hadis Nabi saw, mengabarkan bahwa kekhilafahan Islam seperti pada masa Khulafaur Rasyidin akan kembali tegak sekali lagi. Salah satunya adalah hadis yang menggambarkan bentuk dan tahapan kekuasaan yang akan terjadi sepeninggal beliau sampai hari kiamat secara urut. Beliau bersabda:
تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ ا للهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ اَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًا ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا جَبَّرِيًّا ، فَتَكُوْنَ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، ثُمَّ سَكَتَ
“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.” (HR Ahmad; Shahih).[www.tribunislam.com]
sumber http://www.tribunislam.com/2018/01/ulama-jadi-tersangka-victor-malah-bebas-maju-pilgub-selamat-datang-pintu-gerbang-akhir-zaman.html?m=1