Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meluapkannya kekecewaannya atas pemberitaan bohong salah satu media elektronik swasta, Metro TV soal rencana pengenaan pajak apartemen.
Sebab, dalam beritanya, Metro TV menyebut pajak apartemen akan dikenakan pada apartemen sederhana. Padahal, Sandi tidak menyebutkan secara langsung jika apartemen sederhana akan dikenai pajak.
Dirinya hanya meminta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk menyisir sejumlah apartemen yang belum membayar pajak contohnya Apartemen Kalibata City dan Apartemen Green Pramuka.
“Enggak (bukan apartemen sederhana). Cuma metro tv yang bicara itu, jangan fake news makanya. Ini enggak pernah ada yang ngomong begitu, apartemen sederhana nggak pernah saya bicara seperti itu, saya bicara kemarin kayak Green Pramuka, kayak Kalibata, itu belum selesai pertelaannya,” cetus Sandi di Balai Kota, Jakarta, Rabu 3 Januari 2018.
Sebelumnya, usai menghadiri tasyakuran atas pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi daerah 2017 bersama BPRD, Sandi menyampaikan keinginannya menggenjot penerimaan BPHTB di 2018.
Salah satu caranya dengan mengenakan pajak pada sejumlah apartemen pertelaan yang seperti Apartemen Kalibata City dan Apartemen Green Pramuka.
“Itu akan jadi objek pajak juga buat kita dan akan meningkatkan BPHTB kita,” kata Sandi di kantor BPRD DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2018. (Swa)
Sumber: Era Muslim dan Swamedium