Wednesday, November 27, 2024
HomeUncategorizedCIRI LIQO' YANG BAIK

CIRI LIQO’ YANG BAIK

By. Satria hadi lubis

Sebagaimana yang dapat dimaklumi, dakwah Islam terdiri dari dua tahapan. Dakwah ‘ammah (umum) dan dakwah khos (khusus). Dakwah umum contohnya semua sarana dakwah yang bersifat umum, seperti ceramah umum, tabligh akbar, majelis taklim, membaca buku, menonton ceramah di you tube, dll.

Sedang dakwah khusus adalah pertemuan (liqo’) antara beberapa orang yang dipimpin oleh murobbi (mentor). Biasanya pesertanya terbatas untuk mempermudah interaksi dari orang-orang yang lebih bersungguh-sungguh belajar Islam dan beramal Islam. Liqo’ (disebut juga mentoring/halaqoh/pengajian berkelompok) banyak dilakukan oleh berbagai kelompok (gerakan) Islam. Dan sebenarnya liqo’ juga dilakukan oleh kelompok non Islam atau ideologi lain dgn berbagai nama dan istilah.

Ciri liqo’ dalam Islam yang baik adalah :

  1. Orientasi kepada Allah (Robbaniyah)
    Liqo’ yang baik adalah liqo’ yang murobbinya mengajak peserta hanya kepada Allah semata (robbaniyah). “Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia; “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah”. Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu mejadi orang-orang robbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. 3 : 79). Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan Nabi untuk mengajak orang hanya berorientasi kepada Allah semata. Tidak boleh mengajak orang untuk mengabdi kepada Nabi. Hal ini tentu berlaku juga untuk da’i dan murobbi zaman sekarang. Mereka tidak boleh mengajak peserta liqo’/halaqah untuk mengabdi atau mengkultuskan murobbi (da’i)nya. Termasuk juga tidak boleh mengajak peserta untuk mengkultuskan kelompoknya (jama’ahnya), sehingga peserta menganggap hanya kelompoknya yang benar, sedang kelompok lainnya sesat.
  2. Rutinitas (Istimroriyah)
    Liqo’ yang baik juga terlihat dari pelaksanaannya yang rutin. Artinya, liqo’ tersebut berjalan dengan jadwal yang tetap dan pasti, misalnya sepekan sekali, dua pekan sekali, atau sebulan sekali. Kapanpun waktu pertemuan yang ditetapkan, yang jelas liqo’ harus memiliki jadwal yang rutin, sehingga peserta mendapatkan tarbiyah secara berkesinambungan.

Yang dimaksud rutinitas disini juga berarti liqo’ harus diikuti madal hayah (seumur hidup). Tak ada kata berhenti atau lulus dari liqo’. Bagaimanapun kondisi yang terjadi, liqo’ harus tetap berjalan. Mungkin yang berubah hanya sistem dan murobbinya saja, tapi liqo’ sebagai sarana utama tarbiyah harus tetap diikuti oleh peserta sepanjang hidupnya.

  1. Integral (Syamil)
    Liqo’ yang baik juga liqo’ yang murobbinya menyampaikan ajaran Islam secara syamil (menyeluruh). Murobbi tidak memilah-milah mana ajaran Islam yang disampaikan kepada peserta halaqah. Misalnya, ia hanya mau menyampaikan masalah akhlak, tapi tidak mau menyampaikan masalah akidah. Ia hanya menyampaikan masalah-masalah ibadah dan akhlak, tapi tidak mau menyinggung masalah politik. Islam bukanlah ajaran yang parsial (juz’iyah). Islam adalah ajaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia: ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.Tidak boleh membatasi ajaran Islam hanya sekedar aspek tertentu saja. Sebab hal itu bertentangan dengan perintah Allah. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara menyeluruh…”(QS. 2 : 208).
  2. Bertahap (Tadaruj)
    Liqo’ yang baik juga liqo’ yang pesertanya mengikuti proses tarbiyah secara bertahap. Kurikulum pengajarannya dibuat secara bertahap dan berkesinambungan. Hal ini penting diperhatikan sebab tarbiyah Islamiyah yang tidak berlangsung secara bertahap besar kemungkinan akan menimbulkan kesalahpahaman terhadap Islam. Pentahapan merupakan sunnatullah (hukum Allah) di alam semesta ini. Karena itu, sudah sepatutnya tarbiyah Islamiyah juga berlangsung secara bertahap, tidak sekaligus dan tidak pula acak. “Dan Al Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu dapat membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian” (QS. 17 : 106).
  3. Bersungguh-sungguh (Tajarud)
    Liqo’ yang baik diselenggarakan dengan sungguh-sungguh. Murobbi bersungguh-sungguh membina dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya. Begitu pula peserta liqo’. Kesungguhan tersebut juga tampak dari disiplin yang tinggi di dalam liqi’. Murobbi dan peserta hadir secara rutin dan program berjalan dengan baik. “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik” (QS. 29 : 69).
  4. Moderat (Wasith)
    Ciri selanjutnya dari liqo’ yang baik adalah membawa nilai-nilai moderat (pertengahan). Yaitu, nilai-nilai Islam yang tidak mempersulit dan sebaliknya tidak terlalu menggampangkan orang untuk mengamalkan Islam. Nilai Islam yang tidak terlalu kaku, tapi sebaliknya juga tidak terlalu longgar. Tidak radikal (mengutamakan kekerasan dan menganggap kelompoknya saja yang benar), tapi juga tidak liberal (bebas nilai dan menganggap semua agama benar). Nilai Islam yang seimbang (tawazun) antara berbagai kebutuhan hidup. Yang tidak mementingkan satu aspek, tapi mengabaikan aspek lainnya. Nilai Islam yang mementingkan pencapaian sukses duniawi dan ukhrowi. Bukan nilai Islam yang hanya mementingkan duniawi belaka atau sebaliknya ukhrowi belaka. Islam adalah dien moderat, makanya mudah diterima milyaran manusia di muka bumi, seperti firman Allah, “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu..” (QS. 2 : 143).
  5. Menghidupkan persaudaraan (ukhuwah)
    Liqo’ yang baik juga adalah liqo’ yang menjunjung tinggi nilai-nilai ukhuwah. Liqo’ yang berusaha dengan sungguh-sungguh mengamalkan ukhuwah Islamiyah. “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara…” (QS. 49 ; 10)

Di dalam liqo’ tersebut ada proses saling mengenal (ta’aruf), saling memahami (tafahum), saling menolong (ta’awun) dan saling merasa senasib sepenanggungan (takaful) di antara sesama peserta, juga diantara peserta dengan murobbi. Hal itu terlihat dari munculnya indikasi ukhuwah yang paling rendah, yaitu sangka baik (husnudzhon), sampai munculnya indikasi ukhuwah yang paling tinggi, yakni sifat mengutamakan kepentingan orang lain (itsar).

  1. Regenerasi (Tausi’ah)
    Ciri berikutnya dari liqo’ yang baik adalah adanya regenerasi dari liqo’ tersebut. Artinya, liqo’ tersebut mampu membina pesertanya untuk menjadi da’i dan murobbi baru yang siap memikul beban dakwah dan membina liqo’-liqo’ baru. Regenerasi mutlak dibutuhkan untuk melanjutkan estafeta dakwah dan tarbiyah, sehingga Islam dapat menyebar ke seluruh kalangan. “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (21 : 107).

Delapan ciri liqo’ yang baik di atas sebaiknya dijadikan parameter dalam memilih liqo’ yang akan diikuti. Semakin banyak ciri tersebut terdapat dalam sebuah liqo’, maka semakin ideal liqo’ tersebut untuk diikuti. Dan semakin bermanfaat liqo tersebut untuk masyarakat, agama, dan negara (termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sebaliknya, semakin sedikit ciri tersebut ada pada sebuah liqo, maka semakin urgen liqo’ tersebut untuk diperbaiki keberadaannya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP