Saturday, April 20, 2024
HomeInformasi & KabarForjim: Tolak Kriminalisasi Wartawan

Forjim: Tolak Kriminalisasi Wartawan

Jakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1438/24 Desember 2016 (MINA) – Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menyayangkan upaya kriminalisasi terhadap wartawan Muslim Ranu Muda Adi Nugroho (36 tahun).

Hal ini disampaikan Ketua Umum Forum Jurnalis Muslim (Forjim), Adhes Satria dalam siaran Pers di Jakarta, Ahad 24/12), Ia menuturkan Ranu adalah wartawan media online Islam Panjimas.com, yang bertugas meliput untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Sebelumnya Ranu ditangkap oleh aparat kepolisian pada Kamis dini hari (22/12) di rumahnya, Ngasinan RT 03/04, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di Social Kitchen, 18 Desember 2016.

Social Kitchen adalah restoran elite di Jl Abdul Rahman Saleh No. 1, Stabelan, Banjarsari, Solo yang diduga melanggar aturan jam operasional, menjual miras dan mempertontonkan tarian telanjang.

“Ranu ini seorang jurnalis yang sekarang bekerja untuk media Islam Panjimas.com. Informasi yang kita dapatkan, pada saat kejadian dia dalam posisi sebagai peliput,” ujar Adhes.

Secara pribadi, Adhes mengakui mengenal Ranu dan bahkan pernah melakukan liputan bersama dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) MUI di Surabaya pada 2015 lalu.

“Sebagai wartawan media Islam, sangat wajar jika Ranu memiliki banyak kedekatan dengan tokoh-tokoh Islam dan ormas-ormas Islam. Justru akan aneh jika wartawan media Islam tidak dekat dengan kalangan Islam, Dia termasuk wartawan yang gigih dan berdedikasi tinggi terhadap profesinya,”  kata Adhes yang juga alumni IISIP Jakarta.

Terkait teknis peliputan Ranu yang melekat (embedded) dengan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di Social Kitchen pada Ahad dini hari (18/12), Adhes menilai dalam dunia jurnalistik merupakan hal biasa alias lazim wartawan melakukan liputan embedded.

Sehingga tidak perlu disoal, kenapa Ranu dalam tugasnya pada dini hari itu menumpang dengan kendaraan pengurus LUIS.

“Kalau embedded journalism itu biasa, bukan hal aneh. Wartawan-wartawan yang ikut liputan penangkapan teroris itu embedded dengan aparat,” jelas wartawan senior yang pernah bergabung dengan Majalah Islam Sabili ini.

Meski liputan melekat, lanjut Adhes, ia yakin Ranu tetap independen dalam menjalankan tugasnya. “Tentu saja dia harus tetap netral, independen, kritis dan tetap menyampaikan informasi secara berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik,” kata Adhes.

Adhes mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ranu akibat melakukan tugasnya sebagai seorang wartawan, akan menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis dan kebebasan pers. Karena itu ia tegas menolak segala upaya kriminalisasi terhadap wartawan.

“Kami meminta aparat untuk menghentikan upaya-upaya kriminalisasi terhadap wartawan. Terkait Ranu, bila ternyata dia tidak terbukti ikut melakukan perusakan di Social Kitchen kami mendesak agar dia dibebaskan secepatnya,” ujar Adhes. (L/R01/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP