Publik-News.com – Indonesia dihadapkan dua masalah terkait imigrasi di pemerintahan Jokowi ini. Dua masalah tersebut adalah kebijakan Presiden Jokowi sendiri yang meliberalisasi sektor imigrasi, yang katanya untuk tujuan menarik investasi dan wisatawan manca negara. Salah satu paket kebijakan Pemerintah yang sangat berbahaya tersebut adalah pembebasan visa kepada 170 an negara.
Masalah yang kedua adalah kegagalan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam membendung membajirnya imigran gelap dan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masuk ke Indonesia, khususnya imigran gelap dan tenaga kerja asing ilegal dari China yang datang menumpang perahu investasi.
Karena itu, Dalam siaran persnya, Rabu (14/12/2016), Kepala Pusat Pengkajian Nusantara-Pasifik (BPNP) Haris Rusly mengaku akan melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah politik dan melayangkan gugatan hukum dalam waktu dekat ini.
Ada empat masalah yang bakal dikonsolidasikan Haris Rusly. Keempat masalah tersebut adalah:
Pertama, gugatan hukum untuk membatalkan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan visa kepada 170 negara.
Kedua, gugatan hukum untuk memecat Ronnie Sompie yang gagal memimpin sebagai Dirjend Imigrasi untuk membendung banjir imigran gelap dan tenaga kerja asing iliegal yang masuk ke dalam wilayah Indonesia tanpa hambatan.
Ketiga, mendesak DPR RI untuk segera membentuk Pansus untuk menyelidiki dan membongkar sindikat dan mafia imigran gelap dan Tenaga Kerja Asing ilegal, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan aparatur negara di Direktorat Jenderal Imigrasi dan instansi lainnya.
Keempat, dalam menghadapi situasi borderless tersebut, kami mengusulkan kepada Presiden dan DPR untuk segera mengubah status institusi yang bertanggung jawab terhadap imigrasi, dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjadi bagian dari Menteri Hukum dan HAM menjadi badan tersendiri, yaitu Badan Nasional Imigrasi dan Keamanan Perbatasan (BNIKP), dengan status setingkat menteri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
“Demikian pandangan dan sikap politik kami menghadapi situasi membanjirnya imigran gelap dan Tenaga Kerja Asing (ilegal),” katanya. (Hasan)
Sumber: publik-news.com
(nahimunkar.com)