Oleh: Abu Muas T.(Pemerhati Masalah Sosial)
Nyaris sama, menteri baru dilantik menjadi menteri tak berapa lama kemudian membuat kegaduhan baru. Masih hangat dalam ingatan kita tentunya, setahun lalu saat Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi yang baru saja dilantik saat itu menjadi Menag, yang bersangkutan langsung membuat kegaduhan publik soal radikal-radikul.
Kini, tak jauh berbeda antara Menag baru dengan Menag sebelumnya, bahkan Yaqut Cholil Qoumas yang baru dilantik sebagai Menag pernyataannya sungguh sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan baru karena menyentuh hal yang sangat sensitif dan paling mendasar menyangkut aqidah ummat Islam.
Tidak jelas maksud pernyataan Yaqut soal afirmasi (penegasan, peneguhan) syiah dan ahmadiyah. Apakah syiah dan ahmadiyah akan diusulkan sebagai agama baru? Atau Menag memaksakan kehendaknya kepada ummat Islam untuk mau menerima kehadiran dua sekte sesat yang menjadi duri dalam daging ummat Islam?
Penulis sepaham dengan tulisan Asyari Usman dengan judul: “Menag Yaqut Qoumas Buat Susah Orang syiah dan ahmadiyah”, wajar dikatakan membikin susah karena selama ini kedua sekte ini menyebarkan ajaran sesatnya dengan sembunyi-sembunyi dengan istilah gerakan bawah tanah karena mereka menyadari jumlah mereka masih sedikit. Dengan pernyataan Yaqut ini tentu kedua sekte ini menjadi merasa tidak nyaman dalam menyebarkan virus aqidahnya terhadap ummat Islam, karena Yaqut secara zahar menyatakan akan afirmasi syiah dan ahmadiyah.
Pertanyaannya, dalam arti apa Menag Yaqut akan melindungi kedua sekte sesat ini, akankah Yaqut melindungi sekte yang notabene telah telah menodai kemurnian ajaran Islam? Atau apakah Yaqut akan melindungi dalam arti merangkul mereka untuk bertaubat kembali ke pangkuan Islam?
Disadari atau tidak, pernyataan Menag Yaqut yang akan melindungi atau afirmasi dua sekte sesat ini, bak membangunkan macan tidur yang selama ini ummat Islam tidur nyenyak tak peduli virus aqidah saudara-saudara kita telah diserang virus ganas yang disebarkan syiah melebihi ganasnya virus corona.
Pernyataan Menag Yaqut ini tentu sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan baru karena menyangkut isu yang sangat sensitive. Pengangkatan menteri memang menjadi hak preogratif presiden, namun Presiden Jokowi mesti berpikir untuk meninjau ulang pengangkatan Yaqut demi mencegah potensi timbulnya kegaduhan baru di tataran kehidupan bermasyarakat dan bernegara akibat ulah pembantunya. Sangat mahal harga kegaduhan yang ditimbulkannya, terlebih kita masih menghadapi pandemi covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.