zahid – Selasa, 20 Muharram 1439 H / 10 Oktober 2017 13:00 WIB
Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Mejelis Ulama Indonesia (Kumdang-MUI Pusat) Dr Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, menyebut Undang-Undang Ujaran Kebencian atau Hate Speech sengaja diarahkan selalu kepada umat Islam.
UU tersebut, menurut Chair, menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik yang mengarah kepada penguasa.
“Lebih banyak diarahkan kepada tokoh-tokoh umat Islam,” kata Abdul Chair kepada Salam-Online, Senin (9/10) malam.
Menurut Chair, para penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, hanya mengurus kasus yang berkaitan dengan pengkritik penguasa, tetapi melakukan hal sebaliknya kepada pendukung kekuasaan, meski dalam hal tindakannya lebih parah.
Seperti politisi partai Nasdem viktor laiskodat sampai sekarang blm tersentuh hukum juga ade armando,dll
sumber Eramuslim


