Monday, December 9, 2024
HomeHikmah dan NasehatPenista Kitabullah kok tidak dihukum dengan Kitabullah?

Penista Kitabullah kok tidak dihukum dengan Kitabullah?

Oleh : Ihsan Tanjung

“Kita membela Quran tapi sebenarnya kita tidak membela Al-Quran. Orang penista Kitabullah kok tidak dihukum dengan Kitabullah. Makanya kita dipermainkan sekarang, karena mereka sudah tahu ini bisa dimainkan.”, jelas Ustadz Ihsan Tanjung dalam Kajian Bakda Dhuhur di Mushola Grand Indonesia tadi siang (17/11). Hal tersebut disampaikan ketika beliau mengisi kajian Dhuhur tentang sistem Dajjal dan Kedatangan Al-Mahdi. .

Beliau sangat mendukung kecemburuan kaum muslim atas kasus ini tapi beliau ingin hukum yang dijalankan untuk menghukum adalah Kitabullah bukan hukum manusia. . “Kontitusi kita adalah Al-Quran karena Allah adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Jadi dalam Islam gak ada itu Demos-Cratos (demokrasi -red), apalagi demokrasi itu asas utamanya menurut pendapat mayoritas orang. Hal ini ada dalam Surah Al-An’am ayat 116”. .

Beliau menambahkan, “Adakah ayat yang mengatakan kedaulatan di tangan rakyat ? Tidak ada, yang ada di tangan Allah. Ayatnya apa ? An-Nas”, tambah beliau.
Beliau juga mengatakan innil hukmu illa lillah. Allah satu-satunya pembuat hukum dan manusia hanya mengimplementasikannya lewat tangan Khalifah. Jadi selama menuntutnya pakai hukum manusia ya tidak akan selesai, bisa dimainkan.
.

Beliau juga mengomentari video Tersangka Penistaan Agama di Pulau Seribu itu. “Saya tersinggung dua kali setelah menonton, bukan hanya soal Al-Maidah 51, tapi juga kata-kata ‘ditakut-takuti masuk neraka’. Dia bukan hanya menista Ulama dan Al-Quran, tapi juga menista keyakinan kita terhadap Akhirat”. (MY)

Copas dari ust. Syarifuddin Chan.

#SorotanPublik
#AksiBelaIslam3
#PenjarakanAhok #AksiSuperDamai212

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP