Wednesday, November 6, 2024
HomeUncategorizedPasca jadi tersangka, ahok tak jera!

Pasca jadi tersangka, ahok tak jera!

[22:41, 18/11/2016]  NUSANEWS – Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali berulah.

Penetapan diirnya sebagai TERSANGKA kasus penistaan agama rupanya tak bikin jera.

Gubernur non-aktif ini menuding para peserta Aksi Bela Islam 4 November menerima bayaran Rp 500 ribu per orang. Hal itu dikemukakan Ahok dalam wawancara eksklusif dengan Australian Broadcasting Corporation (ABC) News, Rabu (16/11/2016) pagi.

Seperti dilansir laman ABC News (http://www.abc.net.au/news/2016-11-16/jakarta-governor-suspect-in-blasphemy-case-indonesian-police/8030406) tertulis:

“In an exclusive interview with the ABC’s 7.30, Ahok accused his critics of corruption and said the mass protest of hardline Muslims on November 4 was politically motivated, with protestors receiving 500,000 Rupiah to attend.”

(Dalam wawancara eksklusif dengan 7.30 ABC, Ahok menuduh para pengkritiknya korupsi dan mengatakan demonstrasi masal umat Muslim garis keras pada 4 November berlatar belakang politik, yang di mana para pendemo menerima Rp 500.000 agar hadir).

Dalam berita itu Ahok tidak menyebut siapa yang membayar para demonstran. Namun, katanya, dia yakin Presiden Jokowi tahu berdasarkan sumber intelijen.

Atas tuduhan/fitnah kepada Umat Islam ini Ahok kembali dilaporkan ke polisi oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada Kamis (17/11) kemarin.

Publik bertanya kenapa Ahok sampai menuduh massa Aksi 411 dibayar Rp 500.000?

Selidik punya selidik angka Rp 500.000 ini sepertinya melekat pada diri Ahok.

Seperti diberitakan Kompas pada 22 Juni 2016 disitu tertulis judul:

Pengumpul Data KTP “Teman Ahok” Dibayar Rp 500.000 Setiap Dapat 140 Data

JAKARTA, KOMPAS.com – Penanggung jawab (PJ) pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) “Teman Ahok” mengaku dibayar Rp 500.000 setiap kali mencapai target. Target pengumpulan adalah 140 KTP per pekan.

PJ Teman Ahok, Paulus Romindo, mengungkapkan, dirinya dikontrak oleh “Teman Ahok”. Ada perjanjian dalam bentuk surat kuasa.

Link: http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/22/13210871/pengumpul.data.ktp.teman.ahok.dibayar.rp.500.000.setiap.dapat.140.data

Ohhh… rupanya biasa “Bayar” sehingga menuduh orang lain juga seperti dirinya.

Ustadz Salim A. Fillah ‏melalui akun twitternya menyindir:

“Dia yang berburuk sangka sebenarnya sedang membuka jatidirinya; bahwa jika berada di posisi yang dituduhnya, itulah yang akan dilakukannya,” tulisnya di akun twitternya @salimafillah, Jumat (18/11/2016).

#TangkapAhok

#PenjarakanAhok

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP