HOAK BTP TERBUKTI SAAT INI TELAH MENJADI COMMON ENEMY UMMAT ISLAM DAN SEBAGIAN BESAR BANGSA INDONESIA…krn keangkuhannya dan mental attitude yang sangat buruk…hoak. Polri harus profesional, netral dan bersikap semua orang sama didepan hukum…polri sebagai penegak hukum harus menjalankan perintah UU. Bila tidak, maka polri telah melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum…dg kasus hoak BTP sebagai penista agama dan telah divonis sbg tersangka, maka perintah UU hoak BTP harus ditahan saat ini juga..Wahai kapolri buktikan pernyataan anda yang mengatakan polri bekerja profesional dan berdasarkan perintah UU. Mengapa sampai saat ini yg namanya ahok BTP tidak segera ditahan dalam penjara!!! Anda jangan bermain ‘api politik’ terhadap rakyat dan bangsa Indonesia..kami ummat Islam sebagai anak bangsa mencintai NKRI..