Tuesday, July 23, 2024
HomeInformasi & KabarMENGURAI KEPENTINGAN GEOSTRATEGI CHINA ATAS INDONESIA (end).

MENGURAI KEPENTINGAN GEOSTRATEGI CHINA ATAS INDONESIA (end).

Sebagai contoh dapat disampaikan disini hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), ternyata menyimpan penyelundupan norma hukum untuk melindungi pelaku koruptor dan pencuian uang (money laundering). Perhatikan ketentuan Pasal 20 yang menyebutkan bahwa data dan informasi yang bersumber dari Surat Pernyataan dan lampirannya yang diadministrasikan oleh Kementerian Keuangan atau pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang ini tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap Wajib Pajak. Ternyata ketentuan Pasal 20 ini kemudian dilakukan perluasan jenis tindak pidana dari perpajakan dikembangkan meliputi semua jenis tindak pidana, hal ini dapat dilihat dengan rumusan kalimat Penjelasan Pasal 20 meliputi tindak pidana di bidang perpajakan dan “tindak pidana lain.” Penyebutan “tindak pidana lain” inilah sebagai bentuk inkonsistensi dan sekaligus penyelundupan norma hukum, sehinggga berlaku pula terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang sangat terkait dengan kejahatan pajak. Akan terjadi pemanfaatan ketentuan ini oleh, para pelaku pencucian uang dengan tindak pidana asal (predicate crime) tindak pidana korupsi. Uang hasil kejahatan akan tersarmarkan dan seakan bersih dengan membayar kewajiban pajak melalui program tax amnesty, kondisi ini menyulitkan penegakan hukum dalam penerapan pembalikan beban pembuktian pada perkara tindak pidana pencucian uang di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum. Di sisi lain, adanya jaminan melalui ketentuan Pasal 20 itu akan melemahkan upaya audit investigatif dan asset tracing dalam rangka pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan korupsi sebagai predicate crime.

Terakhir, perlu penulis sampaikan bahwa ada dugaan kuat telah terjadi kesepakatan membelah Indonesia menjadi dua oleh China dan AS. China di wilayah barat, sedangkan AS di wilayah Timur, sebagaimana dikatakan oleh mantan petinggi TNI, dan Ahok mendapat dukungan logistik tak terbatas untuk memenangkan Ahok di Pilkada 2017. China akan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta bahkan didukung menjadi Presiden. Dukungan China ke Ahok ini untuk membawa pengaruh bahkan penjajahan China atas Indonesia.

Jakarta sebagai Center of Gravity merupakan obyek vital yang sangat menentukan baik dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang. Apa yang akan terjadi jika Ahok benar-benar menjadi “orang nomor satu’ di republik ini dan di saat yang bersamaan kelak berkecamuk konflik yang mengarah pada perang antara AS dan China dalam memperebutkan Laut China Selatan? Pernahkah kita membayangkan, ketika itu kita mengalami kesulitan pangan, oleh karenanya kita mengalami ketergantungan impor pangan. Pernahkan kita membayangkan, jika terjadi perang, maka infrastruktur sangat strategis dan diperlukan untuk keperluan logistic militer. Pernahkan kita membayangkan akan terjadi konsentrasi militer di wilayah teluk Jakarta yang sekarang ini sedang dioptimalkan proyek reklamasi. Mungkinkah apartemen yang telah dibangun akan menjadi pangkalan militer, mengingat sudah memadainya dukungan infrastruktur. Dalam masa perang semuanya bisa saja terjadi, namun yang “tidak boleh terjadi adalah penguasaan Indonesia untuk kepentingan geostrategi negara asing.”

 

Wallahu a’lam Bishawab

 

 

 

Penulis adalah : Inisiator Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah : Gubernur Muslim Jakarta (MTJB-GMJ), Anggota Komisi Kumdang MUI Pusat, Dosen dan Konsultan Hukum.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Noersatrio Harsanto on INDONESIA AKAN DIKEPUNG RELAWAN ANIES
sukirno on BUNUH DIRI PPP