Belakangan santer berhembus isyu ajakan untuk melakukan money rush, atau menarik uang dari bank yang dilakukan banyak orang dalam waktu hampir bersamaan. Ada yang bersemangat. Ada yang menolak, dan ada yang biasa-biasa saja. Saya akan coba bahas sedikit teori sistem keuangan dunia, yang ini juga terjadi di indonesia. Tulisan ini beresiko mengubah sikap anda, atau malah membuat anda semakin yakin.
Begini….
Dalam international monetery system, ada sebuah rumus sederhana yang diberi nama Fractional Reserve. Rumusnya begini : 9 : 1, 9 sebagai kelebihan cadangan. Dan 1 bagian sebagai cadangan wajib! Jadi setiap uang tunai yang disetorkan nasabah, bank akan membaginya menjadi dua bagian sesuai rumus Fractional Reserve. Kita buat study kasus saja ya biar mudah dipahami. Misalkan ada seorang wanita bernama bunga. Dia membawa uang tunai 100 juta. Sesuai rumus fractional reserve, uang bunga akan dibagi menjadi dua bagian. 90% diambil sebagai kelebihan cadangan. Maka uang bunga yang dijadikan kelebihan cadangan adalah : 90.000.000. Sementara cadangan wajib adalah 10.000.000. Cadangan wajib adalah uang yang harus tersedia, buat jaga-jaga kalau nasabah mengambil uangnya. Karena itu, uang 10 juta milik bunga akan ditaruh di atm atau brangkas bank. Sementara kelebihan cadangannya, yang 90 juta itu tidak ditaruh brangkas atau atm. Tahu kemana larinya? Yes…, untuk disalurkan kepada orang-orang yang suka ngutang bank. Namanya aja kelebihan cadangan, ya dipinjam-pinjamkan dong hehehe. Aslinya ada yang serem banget sih soal fractional reserve. Sebab rumus ini bisa menghasilkan keuntungan dari udara kosong. Bisa melipat gandakan uang dengan jumlah lebih besar dibanding metodenya Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Tapi saya hanya akan fokus saja soal rumus 9:1 tadi saja. Yang intinya, anda bisa pahami bahwa rumus iru berlaku untuk semua uang tunai yang ditabung di bank. Artinya, di mesin-mesin atm dan brangkas bank, isinya hanya 10% dari seluruh uang tunai yang ditabung nasabah. Sementara yang 90% berada di tangan para tukang hutang. Simpel sekali membacanya. Kalau semua nasabah mengambil 10% saja dari nilai tabungan mereka, maka perbankan sudah pasti akan kolaps. Mereka kehabisan stok uang tunai dan kehilangan liquiditasnya. Sebab mereka memang cuma nyimpan 10% saja dari nilai tabungan nasabah. Hal ini terjadi pada tahun 1998. Dalam kondisi chaos, masyarakat beramai-ramai melakukan rush. Dan terbukti, indonesia krisis. Tahun 2008 nyaris terulang. Kalau saja pemerintah tidak memberikan bail out kepada bank century, maka rush akan terjadi lagi. Memang sih banyak yang bilang century hanya bank kecil. Jadi mustahil menyebabkan krisis yang sistemik. Tapi perlu diingat, bahwa sekarang arus informasi lebih cepat dibanding kereta cepat. Century memang bank kecil.
Tapi isyu bank kolaps akan membuat orang takut. Kalau takut, maka mereka akan melakukan rush. Kalau terjadi rush, ambruklah sistem moneter kita! Jadi, terlepas uang triliunan bail out century dikorup atau enggak, menurut saya mengeluarkan uang sebanyak itu malah lebih murah dibanding akibat kalau terjadi rush. Nah…, kalau sekarang ramai ajakan rush dan mengosonkan rekening bagi umat islam, maka akibatnya sudah bisa dibaca. Jangankan mengosongkan rekening, semua umat islam menarik 10% saja tabungannya, maka bank sudah pasti akan kolaps. Jadi gerakan money rush itu jelas menakutkan bagi penguasa. Lebih ngeri dibanding gerakan stop membayar pajak. Jadi cuma orang enggak paham dunia moneter saja yang bilang enggak takut. Ingat, di brangkas bank hanya ada 10% dari uang anda. Sisanya hanya berisi angin dan kesan seolah semuanya baik-baik saja. Jadi pahami semua konsekuensinya, sebelum berkata ya atau tidak untuk gerakan.
#moneyRush 25/11.
Terus enaknya ikut tarik uang enggak nih?
Terserah saja. Yang pasti perbankan dan penguasa tidak akan senang!